Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

5 Tahun Tak Digubris, Warga Keluhkan Kinerja PDAM. Wartawan Pun Beraksi

17
×

5 Tahun Tak Digubris, Warga Keluhkan Kinerja PDAM. Wartawan Pun Beraksi

Sebarkan artikel ini

Tanjung Pinang,Postkeadilan – Diduga kuat akibat buruknya pelayanan dari manajemen PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengakibatkan tidak sedikit pelanggan yang dirugikan.

Seperti dialami Khairul (50) seorang guru SD yang beralamat di Jalan Pramuka Lorong Sumba No.38 Kelurahan Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, keluhkan kinerja PDAM.

“Saya sudah hampir 5 tahun tidak mendapatkan air bersih dari PDAM Tanjung Pinang. Padahal permohonan saya sudah saya masukkan,” terang nya.

Menurut Khairul, permohonan penyambungan sanitasi air, yang sebelumnya dia (Khairul) sudah menjadi pelanggan PDAM Tanjung Pinang, hingga kedatangan Crew Postkeadilan di kediamannya,Rabu (02/01/2018) siang itu, belum juga tersambung.

Akibat kelalaian oknum PDAM Tanjung Pinang seperti ini, Khairul dirugikan selama lebih kurang 5 tahun tidak mendapatkan pelayanan air bersih milik perusahaan negara itu.

Kepada PostKeadilan, Khairul merasa kesal dan tertanya-tanya kenapa sanitasi air bersih yang merupakan kebutuhan bahan pokok bagi anak dan keluarga saya, hingga kini tidak dilayani pihak manajemen PDAM Tanjung Pinang. “Padahal jauh sebelumnya saya sudah mengajukan permohonan sesuai syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak manajemen PDAM Tanjung Pinang itu bang,” kata Khairul bernada kesal.

Sejurus kemudian, PostKeadilan bereaksi telusuri permasalahan, kenapa peristiwa yang dialami Khairul terjadi demikian. Dikonfirmasi langsung kepada Syukri selaku bagian pengawasan di manajemen PDAM Tanjung Pinang, Syukri berdalih lupa.

“Permasalahan yang mana. Saya lupa bang. Saya tidak tau kalau Khairul sudah lama mengajukan permohonan untuk kembali menyambung sanitasi air bersih ke rumahnya,” kilah Syukri.
Diperlihatkan sejumlah bukti, Syukri pun coba berkelit. “Begini saja, ayo kita ke lokasi TPK,” ajak Syukri dan iya kan Postkeadilan.

Setibanya di lokasi TKP, Syukri mengakui bahwa Khairul benar sudah ada memasukkan permohonan penyambungan sanitasi air bersih sekitar 5 tahun yang lalu.

“Ini saya akui, saya lupa dan hal ini merupakan kelalaian saya,” ucap Syukri kepada Khairul dihadapan Team Postkeadilan.

Di tempat terpisah, Kamis (4/1/2018) itu, diminta klarifikasi pertanggungjawaban pimpinan Syukri, Direktur PDAM Tirta Kepri Provinsi Kepri, Kholik selaku penanggung jawab kinerja bawahannya itu, menimpa kesalahan tersebut kepada Syukri.

Kholik mengaku sudah mengetahui permasalahan. “Saya sudah mendengar tentang hal tersebut. Dan beliau (Syukri) akan menyelesaikan hal tersebut segera,” ujar Kholik enggan beri perincian penyelesaiannya bagaimana. (M.Zen)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.