Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar sumutlingkungan

Dinas Kehutanan Prop Sumut Tidak Biarkan Hutan Salah Fungsi

1
×

Dinas Kehutanan Prop Sumut Tidak Biarkan Hutan Salah Fungsi

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Terkait pemberitaan edisi lalu (baca: Lahan PT SAB/KSU Amelia Sumut Kembali Beroperasi) Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara (Sumut) kan menindaklanjutinya.

Laporan berita awak media ini langsung diterima (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Propinsi Sumut, Ernawati dengan mendisposisikan kepada Kasi Pengamanan Hutan.

“Abang temuin Kasi Pengamanan, pak Sibuea,” ujar Kabid Pengamanan Hutan, Ir. YULIANTI SIREGAR M.Hp usai temui Kadis Ernawati, Jumat (6/9/2019).

Kedatangan PostKeadilan disambut baik Kasi Pengamanan Hutan, A. SIBUEA SH. M.Hp di ruang kantornya.

Konfirmasi awak media ini hal berita sejumlah perusahaan yang masih ‘membandal alih fungsi Hutan Produksi menjadi Kebun Sawit di Kabupaten Labuhan Batu, mendapat respon dari A.Sibuea.

“Terimakasih atas informasi beritanya. Kami akan tindak lanjuti segera. Disana (Kab. Labuhan Batu) ada personil kami. Bagian UPT Pemulihan KPH (Kesatuan Pengelolah Hutan) Aek Kanopan. Kita kan koordinasi segera,” ujar Sibuea.

Lebih lanjut Sibuea menjelaskan. Bahwa beberapa bulan lalu, tepatnya bulan September 2018. Pihaknya sudah pernah lakukan operasi gabungan dalam pemulihan hutan di Kab. Labuhan Batu.

Komandan Polisi Hutan ini perlihatkan sejumlah dokumen ketika pemulihan dan pengamanan hutan.

“Bersama unsur TNI/POLRI, BPN dan unsur pemerintah lainnya, kita sudah pernah eksekusi. Kita tebang pohon-pohon sawitnya. Bascamnya juga kita hancurkan,” bebernya.

Penjaga ±3 juta Hektar hutan lindung dengan keterbatasan personil sekitar 170 orang ini di sisi lain akui membutuhkan perhatian dari masyarakat sekitar hutan.

“Kami keterbatasan porsonil. Maka kami apresiasi bagi masyarakat Peduli Hutan. Bagi kita yang penting Masyarakat sekitar hutan sejahtera, hutannya lestari,” sebut Sibuea.

Kepada awak media juga, pria berdarah Batak ini menjabarkan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara miliki Hutan Lindung dan Hutan Produksi dengan 16 UPT KPH (kesatuan Pengelola Hutan).

“Kita kan selalu dapat informasi dari UPT KPH. Yang mana kita juga lakukan Rehabilitasi setelah dipulihkan seperti kejadian di Labuhan Batu itu.
Prosedur Hukum pun kita laksanakan. Bahkan ada beberapa oknum kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Penyidik PPNS sudah koordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (Putri/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.