Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Dugaan Pungli Yang Disinyalir Dipimpin Bambang Nurcahyo, Kejagung Menerima Informasi

9
×

Dugaan Pungli Yang Disinyalir Dipimpin Bambang Nurcahyo, Kejagung Menerima Informasi

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SMK Negeri 1 Cikarang Barat (Baca SKU PostKeadilan edisi 36: Tak Gubris Himbauan Kemendikbud, Kepala SMKN 1 Cikarang Barat Disinyalir Pimpin ‘Pungli Di Sekolahannya), kini informasi berita telah di terima pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Siap, terimakasih infonya,” tulis Hubaga Rahmat yang menjabat Kabid Humas di kantor Kejagung RI via WhatsApp kepada PostKeadilan, Sabtu (10/11/2018) pagi.

Kepada Rahmat, panggilan akrab Hubaga Rahmat, awak media ini menceritakan kronologis dan usaha PostKeadilan menelusuri tindak tanduk dan atau kinerja Kepala SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo. Namun hingga berita ini di lansir, Bambang Nurcahyo tak perlihatkan Batang Hidungnya.

Sedemikian dengan Ketua Komite SMKN1 Cikarang Barat, Sujai yang di temui pun tak beri jawaban berarti. Ketika dipertanyakan atas dasar apa dan bagaimana cerita adanya pungutan di SMKN 1 Cikarang Barat, Sujai berkelit.

“Tanya sama kepala sekolahnya saja bang. Melalui humas dulu,” kata Sujai di pos satpam SMKN 1 Cikarang Barat, Rabu (31/10/2018) siang.

Mirisnya lagi, ketika di pertegas akan keterlibatan komite mengenai pungutan yang ada di sekolahannya, Sujai meninggalkan awak media ini.

Sehari sebelumnya, PostKeadilan beri informasi berita tentang Kepala Sekolah Bambang kepada Kasubag Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Muliani.

Kang Mul, sapaan akrab kasubag ini pun menghubungi Kepala KCD Wilayah III, Herry Pansila. Di ujung telepon seluler milik Mul, terdengar Herry berlogat Sunda sebut Bambang adalah kepala sekolah ‘susah di atur.

Mul kemudian menghubungi seseorang agar Bambang menghubungi dirinya. Sejurus kemudian, terdengar Bambang bicara kepada Mul. Kepada Bambang, Mul minta agar bersedia di temui PostKeadilan.

“Sudah bang, sudah saya minta kesediaannya untuk ditemui,” ucap Mul bernada akrab di ruang kerjanya, Selasa (30/10/2018) siang.

Di kunjungi ke sekolahan Bambang beberapa kali, juga tak kunjung ketemu.

Seperti diketahui, pihak SMKN 1 Cikarang Barat lakukan pungutan uang Pakaian Sekolah Rp. 2.040.000,- dan uang kebutuhan siswa Rp. 1.100.000,- di samping pungutan berbentuk SPP sebesar Rp. 300.000 / siswa / bulan.

Berdasarkan Dapodik yang ada, sekolah itu milik 2070 siswa. Selain pungutan di atas, sekolah tersebut juga menerima bantuan Dana BOS Pusat Rp. 1.400.000/siswa/tahun dan dari Pemprov Jawa Barat yakni Bantuan Pendidikan Menengah Universal Rp. 500.000/siswa/tahun. Jika di kalkulasi, penerimaan dari pemerintah saja SMKN 1 Cikarang Barat menerima bantuan hampir 4 Milyar.

Hal pembangunan yang di bangun di sekolahan itu tahun anggaran 2018, pemerintah juga lakukan pembangunan yang menurut sumber, tanpa melibatkan dan atau meminta sumbangan dari orang tua murid.

Maka layak di pertanyakan kepada Bambang sebagai pimpinan dan penanggung jawab SMKN 1 Cikarang Barat, dikemanakan uang-uang pungutan bernilai fantastis itu? Mengapa ‘tidak transparan’ kepada social kontrol? Bersambung…….. (Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.