Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Nasabah BRI Yang ‘Dirugikan, Meminta Keadilan

1
×

Nasabah BRI Yang ‘Dirugikan, Meminta Keadilan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tambun, Tohap Simanullang merasa belum mendapat keadilan dari pihak BRI. Pasalnya, hingga kini tidak jelas mau atau tidaknya pihak BRI yang terlibat untuk mengganti dan atau menanggung segala kerugian yang dialami Tohap.
Padahal pihak BRI melalui pegawai BRI, Irwan dan Charles akui kesalahan ketika dalam pertemuan dengan Tohap di Rumah Makan Warna-Warni di jalan Inspeksi Kalimalang kecamatan Tambuns Selatan, Jumat (20/1) sore.
“Kami memang mengakui, ini kesalahan system kami,” kilah Charles.
Seperti diberitakan edisi lalu / online PostKeadilan (Rugikan Nasabah, Pimpinan Dan Pegawai BRI Tambun Saling Lepas Tanggung Jawab?), Tohap menggaku dirugikan oleh pihak Bank tersebut. Akibat kesalahan dari pihak BRI, nama baik Tohap di perbankan disinyalir tercoreng sudah.
Disamping itu, entah bagaimana secara sepihak BRI lakukan denda (pengambilan uang tabungan) terhadap Tohap. Padahal nyata-nyata, sarjana S 2 ini ikuti aturan sebagaimana aturan kesepakatan antara BRI dan dirinya.
“Saya sangat dirugikan di sini. Kerugian moral dan material. Kejadian ini sudah berulang. Dan hingga kini belum ada penyelesaian, seakan mereka (Pihak BRI yang terkait dengan permasalahan) saling lepas tangungjawab,” kata Tohap kepada PostKeadilan, Senin lalu.
Beberapa hari kemudian, Jumat (20/1) siang, awak media ini bersama Tohap datangi Kantor Cabang BRI Tambun di Jalan Sultan Hasanudin, Ruko Tambun City. Kepala Cabang BRI, Heru tidak berada di tempat.
“Bapak lagi keluar dampingi auditor. Sekarang kami lagi di audit,” kata salah seorang pegawai BRI yang ditemui Jumat (20/1) siang itu.
Sepeninggal dari kantor, sejam kemudian Charles hubungi Tohap agar bersedia ketemu untuk membahas penyelesaian permasalahan yang dialami Tohap.
“Ya kalau bisa kita selesaikan secara kekeluargaanlah,” ujar Charles dan Irwan senada di Rumah Makan Warna-Warni jalan Inspeksi Kalimalang kecamatan Tambuns Selatan, Jumat (20/1) sore.

Ketika dipertanyakan tentang keberadaan Alaya selaku Kepala Kantor Cabang Perwakilan BRI Tambun yang merupakan pimpinan Charles saat Tohap pertama kali alami kerugian disekitar akhir Februari-Maret 2016, Charles katakan bahwa dirinya diutus Alaya.
Seperti diketahui, Tohap lakukan peminjaman Rp. 200 juta dengan agunan sertifikat rumahnya, dicairkan tanggal 29 Januari 2016. Adapun perjanjian, system pembayaran, didebit secara otomatis sebelum dan atau tepat per tanggal 29 tiap bulannya. Namun beberapa kali system itu tidak terlaksana.
“Pembayaran pertama, pada bulan Maret dipotong. Saya kena denda keterlambatan pembayaran. Ini buktinya,” ungkap Tohap sembari perlihatkan rekening koran dan buku tabungan. Tertera dalam buku tabungan, Tohap miliki puluhan juta rupiah.
“Saya tidak mengerti, mengapa saya kena denda keterlambatan sementara dana saya di tabungan lebih dari cukup. Kecuali uang di tabungan saya tidak ada,” tambahnya.
Terlihat Charles membaca dan pelajari rekening koran. “Pada tanggal 7 Maret, saya yang debet langsung. Waktu itu saya lihat, system tidak berfungsi. Mungkin karena 2016 tahun Kabisat. Demi menjaga nama baik nasabah, saya debet langsung. Secara manual pada tanggal 7 Maret itu,” dalih Charles.
Ketika ditanya kenapa di denda dan kesalahan siapa, Charles dan Irwan mengaku kesalahan ada di pihak mereka. Pada rekening koran nya Tohap, terlihat pada tanggal 7 Maret itu juga, tabungan Tohap berkurang dengan tulisan ‘Bayar Finalti’.
Kemudian pada akhir bulan Maret 2016, kembali terjadi kesalahan. Pada perjanjian pembayaran cicilan pinjaman adalah pemotongan tabungan per tanggal 29 tiap bulannya. Hal terjadi, pembayaran cicilan yang diambil pihak BRI dari tabungan Tohap jatuh pada tanggal 31 Maret.
Kenapa demikian, Charles dan Irwan sempat berkelit kemungkinan tanggal 29 Maret 2016 jatuh pada hari Sabtu atau hari Minggu. Diperlihatkan awak media ini bahwa 29 Maret 2016 adalah hari Senin dan tanggal 31 Maret adalah hari Rabu, Charles dan Irwan tampak terdiam.
Arti dari catatan demikian, Tohap merupakan nasabah yang suka telat dalam pembayaran cicilan/ angsuran kepada pihak BRI.
Jumat (20/1) sore itu, akhirnya Charles dan Irwan berjanji akan memulihkan nama baik Tohap di perbankan. “Kami akan segera memperbaiki nama baik bapak ini. Untuk kerugian moril maupun material, akan kami diskusikan dulu,” ujar Irwan.
Diminta agar Charles hubungi Alaya, sayangnya jawaban Alaya di ujung selulernya kedengaran ‘ngambang. “Nantilah bang, saya bicarakan dulu sama pak Laya,” putus Charles.
Hari berikutnya, Rabu (25/1) malam, Charles dan Irwan serta Alaya kunjungi kediaman Tohap. Tanpa konfirmasi terlebih dahulu, tentu Tohap kaget dengan kunjungan tersebut.
“Rabu (25/1) malam itu mereka (Charles, Irwan dan Alaya) datang. Saya sempat kaget. Saya ditanya bagaimana baiknya penyelesaian urusan. Saya bilang, sesuai dengan pembicaraan sewaktu di warna-warni itu,” cerita Tohap kepada PostKeadilan di kecamatan Tambun Selatan, Jumat (27/1) pagi.
Lanjut Tohap, karena urusan bukan lagi kepada dirinya sendiri karena sudah diminta tolongi kepada media, Tohap minta agar pihak media di ikut sertakan hadir dalam penyelesaian.
Mengetahui keterangan demikian, di hadapan Tohap, awak media ini pun hubungi Charles dan Alaya. Bahkan Tohap juga menghubungi ke nomor telepon seluler milik Charles dan Alaya. Hingga pemberitaan, mereka (Charles dan Alaya) tak kunjung beri jawaban.
Halnya Heru, melalui sms ke salah seorang pegawai kantor cabang BRI agar Heru bersedia beri waktu untuk beri keterangan terkait permasalah yang dihadapi Tohap, Heru dan atau pihaknya belum beri jawaban. Bersambung… Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.