Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
lingkungan

Pembangunan Tower Membahayakan Keselamatan ?

6
×

Pembangunan Tower Membahayakan Keselamatan ?

Sebarkan artikel ini

Post Keadilan, Medan – Sepertinya pembangunan tower yang didirikan, PT. Jaya Enginering Technology di Lapangan Sepak Bola Jln Datuk Kabu Pasar 3 Tembung terus menuai kontroversi.

Pasalnya, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan sejumlah masyarakat sekitar tidak mengetahui dan setuju atas pembangunan tersebut.

“Kami tidak mengetahui dan setuju pembangunan tower itu. Radiasinya bahaya loh untuk kesehatan kami warga sekitar,” kata Dermawan Tinambunan(55) di bengkelnya kepada awak media ini, Jumat(2/9) siang.

Pantauan PostKeadilan, tak jauh dari lokasi pembangunan tower itu, terihat kumpulan siswa-siswi SMK Mandiri. Jarak tower cuma sekitar 100 meter lebih dari sekolah SMK Mandiri.

Selain beresiko membahayakan siswa-siswi SMK Mandiri, beberapa warga disekitar yang acap kali main bola di tanah lapang bola kaki itu tempat pembangunan tower, senada tidak setuju dengan berdirinya tower.

“Memang bukan seketika bahayanya, tapi jangka panjang ,” celetuk pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban.

Ditambahkannya , uang konvensasinya juga dipilih-pilih sama siapa baginya. “Aku aja gak dapat, yang bagi pun OKP. Cocoknya dibatalkan aja pembangunan tower,”  tukas penambal ban yang mengaku menetap sejak tahun 1988 di jalan Datuk Kabu. Usaha tambal ban Dermawan, begitu dekat dari lokasi pembangunan tower .

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pekerja tower tentang banyaknya warga yang tidak setuju berdirinya tower tersebut. “Pembangunan tower ini, banyak warga yang tidak setuju. Tapi kami kan hanya pekerja bang, mana mungkin kami pande-pandean gak kerja bang,“ terang pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui Post Keadilan, Jumat (2/9) siang dilokasi pembangunan tower.

Dilain tempat sebelumnya, ketua RT.05, Dusun IV lamtoro II, Saparudin juga mengungkapkan bahwa tower yang rencananya dibangun setinggi 36 meter tersebut ternyata dirinya belum menerima laporan atas pembangunan tower tersebut. “Gak ada laporan atau pemberitahuan kepada saya. Saya tahunya berdiri tower itu dari warga. Langsung saya laporkan kepada pak Ngatimin karena dia Kadusnya,” bebernya di kantor Post Keadilan Medan.

Dikonfirmasi di lokasi pembangunan, koordinator  lapangan, Anto mengaku telah mendapat tanah hibah dari PTP II eks PTP IX. Pria yang juga mengaku sebagai ketua kelompok penggarap sejak tahun 1997 itu juga mengungkapkan bahwa dana konvensasi pembangunan tower senilai Rp. 50 juta. Dana tersebut diungkapkan Anto bukan untuk dibagikan kepada warga, melainkan untuk membangun lapangan ini.

“Ada dana 50 juta dikasi pihak tower. Dana tersebut bukan untuk dibagikan kepada warga. Dana itu untuk membangun lapangan ini. Kami dapat tanah ini hibah dari PTP,” tutur Anto dilokasi pembangunan beberapa hari sebelumnya.

Sementara itu mengenai data pembangunan tower ditegaskan oleh Daniel , selaku pengawas pekerja lapangan. “Dalam pengecoran 1,5 meter, pagar keliling tower 8 x 8. Tinggi total 36 meter, ini masih 32 meter bang,“  tegas pemuda berbaju batik ketika menjelaskan kepada Post Keadilan, Jumat (2/9) siang.

Halnya Alboin Gultom, melalui seluler ungkap jabatan dalam pembangunan tower itu “Saya sebagai Project Manager,” ucap nya singkat, Jumat (2/9) sore. Ia nya terkesan menghindar pertanyaan, bagaimana proses  perijinan keluar sementara pengakuan RT dan warga setempat tidak mengetahui.

Beberapa hari sebelumnya, pengakuan Alboin juga, bahwa pihak perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah uang dalam hal perijinan. “Semua ijin sudah lengkap bang.. kalau tidak percaya, cek aja sendiri,” putus Alboin di ujung seluler miliknya. Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.