Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newspendidikan

PPDB SMA/SMK Jawa Barat Ada Dua Jalur

0
×

PPDB SMA/SMK Jawa Barat Ada Dua Jalur

Sebarkan artikel ini

JawaBarat, PostKeadilan – Dinas Pendidikan Jawa Barat siap melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) tahun ajaran 2017/2018. Pendaftaran dan seleksi jalur non akademik secara online – offline untuk SMA dan offline untuk SMK dimulai 6-14 Juni 2017 mendatang. Untuk jalur akademik, pendaftaran seleksi digelar tanggal 3-8 Juli 2017 (SMK) dan 3-10 Juli 2017 (SMA).
Sebelumnya, sejak 20 Mei 2017, di beberapa sekolah negeri diadakan PPDB jalur program cerdas istimewa (CI). Berdasarkan pantauan awak media ini, di Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi, SMA Negeri 1 Tambun Selatan dan SMA Negeri 2 Tambun Selatan membuka program tersebut dengan masing-masing 2 rombel (rombongan belajar). Berdasarkan aturan dinas, satu rombel memuat maksimal 36 siswa.
Hal program CI tersebut, siswa harus memenuhi syarat administrative miliki nilai Raport minimum delapan puluh mulai dari semester satu hingga semester lima, baik secara pertikal maupun horizontal di ke empat bidang studi yang di Ujian Nasionalkan. Kemudian, para calon yang mengikuti program CI ini akan diterima jika lulus test akademik dan psikotest.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan pengumuman penerimaan untuk SMA dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id, sedangkan untuk SMK di ppdb.disdik.jabarprov.go.id. “Untuk online ini, kita sudah menyiapkan infra dan suprastrukturnya, termasuk menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai partner di urusan sistemnya,” kata Hadadi di Gedung Sate Bandung, Senin lalu.

Dia mempersilahkan sekolah yang sudah siap melakukan PPDB secara online. ’’Bagi yang belum siap, itu tidak mutlak,” ujarnya.

PPDB terbagi dalam jalur non akademik dan akademik. Jalur non akademik adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu seperti warga ekonomi lemah, penyandang disabilitas. Selain itu, ada juga apresiasi prestasi di bidang IPTEK, seni, olahraga, keagamaan, dan lain-lain. “Untuk jalur non akademik, harus didukung dengan dokumen-dokumen yang kredibel, dan jika melebihi kuota akan diadakan seleksi oleh pihak sekolah,” tuturnya.
Saat ini di Jawa Barat terdapat 467 SMA Negeri dan 271 SMK Negeri. Hadadi menjelaskan ada aturan main sekolah saat menerima peserta didik baru. Di antaranya, setiap sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan di zona terdekat paling sedikit 60 persen dari jalur akademik. Sementara, daya tampung dari jalur akademik untuk SMK adalah 70 persen.
Untuk memastikan proses penerimaan calon peseta didik berlangsung fair, pihak sekolah bisa melibatkan instansi lain. “Misal, pihak sekolah ingin tidak dicurigai oleh masyarakat, bisa menggandeng Tim Saber Pungli,” katanya.
Sebaliknya, jika orang tua murid mengetahui ada pelanggaran, dapat melapor kepada Tim Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3). Simare/BS

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.