Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newspendidikan

Sejumlah Kepala SMP Negeri Kab. Bekasi Kembali Menjadi Guru Biasa

4
×

Sejumlah Kepala SMP Negeri Kab. Bekasi Kembali Menjadi Guru Biasa

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi adakan acara pemberian SK guru bagi para Kepala SMP Negeri yang sudah tidak lagi menjabat Kepala Sekolah di Gedung PGRI Matland, Tambun Selatan, Selasa (9/1/2018) siang.

Acara tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kab. Bekasi Drs MA Supratman M.Si. Hadir sekretaris dinas pendidikan Dra Hj. Sri Riyanti MPd, Kabid Data, Sarana, Pengendalian Mutu Pendidikan, Asep Saepuloh,  Kabid SMP, Kusuma Ridwan SPd Mpd, Kasubag Apas, Koordinator Pengawas SMP, Ceceng dan Kepala SMP Negeri Kab. Bekasi serta jajaran masing-masing sekolah.

Pada sambutan, Kadis Supratman apresiasi ucapkan terima kasih atas pengabdian dan pelayanan Kepala Sekolah. “Kepala sekolah yang masih menjabat dan yang akan menjabat kepala sekolah, kiranya dapat meningkatkan mutu pendidikan Kabupaten Bekasi melalui sekolahan masing-masing yang dipimpin. Apa lagi yang masih menjabat,  dapatlah lebih meningkatkan kinerjanya. Dan buat Kepala Sekolah terdahulu, tugas anda belum berhenti. Terimakasih atas kinerja selama ini dan selamat bertugas di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.

Protokol acara yang dibacakan Apas melanjutkan Kadis Supratman memberi SK bagi guru-guru yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah.

Usai acara, Supratman sampaikan kepada awak media ini, sebagai implikasi dari globalisasi, terjadi perubahan dalam paradigma pendidikan. Pertama, paradigma proses pendidikan yang berorientasi kepada guru/lembaga bergeser ke sistem yang berorientasi kepada peserta didik. “Dengan semakin banyaknya sumber belajar alternatif yang bisa menggantikan fungsi atau peran guru, maka peran guru berubah menjadi fasilitator,” jabar Kadis didampingi Kabid Asep dan Kabid Kusuma Ridwan di ruang kantor PGRI Matland Tambun Selatan, Selasa (9/1/2018) sore.

Kedua, lanjutnya, paradigma proses pendidikan tradisional yang berorientasi kepada pendekatan klasikal dan formal di dalam kelas, bergeser ke model pembelajaran yang lebih fleksibel. “Apa lagi Kepala sekolah sekarang ini sebagai manager karena system sekolah Manajemen Berbasis Sekolah (MBA). “Jadi yang bertanggung jawab kegiatan-kegaitan sekolah ya kepala sekolah. Jadi jangan lagi berlindung di ‘ketiak dinas’ ketika ada suatu permasalahan kebijakan sekolah,” tegas Supratman akrab.

Menurut Supratman, MBA merupakan pendelegasian otoritas pengambilan keputusan untuk mengelola sumber daya keuangan, kurikulum, serta profesionalisme guru ketingkat sekolah. “Manajemen berbasis sekolah adalah pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara otomatis (mandiri) oleh sekolah yang dipimpin seorang manager yakni Kepala Sekolah. Jadi kami (Dinas) hanya membantu melempangkan kegiatan sekolah selama itu sesuai dengan visi misi Bupati,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tugas pokok Dinas Penddikan Kabupaten Bekasi adalah melaksanaan kewenangan otonomi daerah dibidang pendidikan dalam rangka menunjang dan membantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuju kesuksesan pelaksanaan fungsi tersebut. (Simare/Dolok).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.