Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
berita desaHeadline News

Sejumlah Pungutan Di Kantor Desa Setia Mekar, Kades Suryadi Enggan Beri Klarifikasi

80
×

Sejumlah Pungutan Di Kantor Desa Setia Mekar, Kades Suryadi Enggan Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

 

Bekasi, PostKeadilan – Terkait anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017 untuk fasilitasi bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan redah, Kepala Desa (Kades) Setiamekar, Suryadi enggan beri klarifikasi.

Dari pengajuan 25 KK (Kepala Keluarga) Desa Mekar Kecamatan Tambun Selatan, 22 KK menerima bantuan masing-masing Rp. 15 juta dan 3 KK gagal menerima pencairan bantuan.

Pantauan awak media ini, masih banyak warga berpenghasilan rendah, bahkan dalam status pencari kerja alias pengangguran tidak memperoleh bantuan.

“Kami tidak pernah di data. Bagaimana mau cair,” ujar sumber enggan sebut nama saat ditemui di kantin kecamatan Tambun Selatan, Senin (26/3/2018).

Seperti diketahui, untuk kecamatan Tambun Selatan, pengajuan 290 warga KK, 261 menerima pencairan dan sisanya 29 tidak cair. Namun sejumlah warga keluhkan bansos ini karena dirinya tidak terdaftar dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Sedemikian di Desa Setia Mekar yang menerima bantuan itu 23 KK, sejumlah warga tuding terjadi diskriminasi.

Kunjungi Kantor Desa Setia Mekar, pegawai desa akui Kepala Desa Suryadi ada di kantor. Ketika di lihat ke ruang kerjanya, Suryadi tak tampak.

“Tadi ada, itu mobilnya ada,” ucap pegawai Kantor Desa Setia Mekar sembari menunjuk mobil CRV putih milik Suryadi yang terparkir di halaman Kantor Desa Setia Mekar, Selasa (27/3/2018) siang.

Dalam penungguan hingga 1 jam, PostKeadilan mendengar seorang warga yang berada di kantor desa itu mengeluhkan tentang urusan tanah yang sudah dibelinya.

“Saya sudah beli, ini AJB (Akte Jual Beli) nya. Tapi pak RT (Rukun Tetangga) kami bilang 1 Meter itu dihibahkan untuk jalan. Ya saya tak terima,” kata warga ini memperlihatkan AJB tanah seluas 90 M 2  ditandatangani Kepala Desa Suryadi dan Camat Jaohari Alam.

“RT minta 1 juta. Sudah saya kasih. Biar RT nya tidak melarang pengukuran tanah lagi,” ujar pria berkumis ini enggan sebut nama demi kawatir di persulit dalam urusannya yang bermohon agar Kepala Desa Suryadi bersedia membantu permasalahannya.

Di tempat yang sama juga, pasangan suami istri mengaku bayar Rp. 15.000 untuk biaya surat pengantar pembuatan Kartu Keluarga. “Kami sudah bayar Rp. 15.000,-. Tapi kami disuruh lengkapi berkas surat keterangan orang tua lagi. Repot banget,” ungkap sang suami.

Ditunggu hingga 1 jam, Suryadi tampak keluar dari kantor mengarah ke mobil miliknya. Ketika di minta waktu untuk beri klarifikasi, Suryadi terkesan mengelak.

“Saya lagi ada urusan. Temui bendahara saja bang,” elaknya meninggalkan awak media ini. Bersambung…. (Simare/Marja)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.