Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Budiyanto Mengapresiasi Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya

0
×

Budiyanto Mengapresiasi Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait Kasus Budiyanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan juga sebagai Pengusaha dan Aktivis di Kabupaten Bekasi telah mengapresiasi Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya (PMJ) berdasarkan konfirmasi dan informasi yang didapat oleh Budiyanto, bahwa Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta
elah menaikan status laporannya pada tanggal 29 Desember 2021 atas dugaan Tindak Pidana Pasal 263 dan /atau 266 KUHPidana dengan terlapor yaitu Hartono Muhammad Fadli seorang Pengusaha Limbah di Cikarang menjadi Penyidikan Unit III Harda Polda Metro Jaya (PMJ).

Budiyanto adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Ekonomis Indonesia (Aspeliendo) mengatakan, bahwa dirinya mengakui dengan adanya informasi meningkatnya status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya (PMJ), maka ada potensi dugaan tindak Pidana tersebut berdasarkan data dan fakta yang telah Saya berikan kepada Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya memang benar apa adanya,” kata Budiyanto,(22/4/22).

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol. Moh. Fadil Imran yang tidak bosan-bosannya berkomunikasi dengan Saya, terkait dengan perlindungan Hukum di Polrestro Bekasi yang diduga kuat Saya dikriminalisasi oleh Pelapor melalui oknum Aparatur Penegak Hukum di Polrestro Bekasi,” ujar Budiyanto.

Budiyanto, juga mengapresiasi atas respon positif tiga kali laporan dirinya ke Polda Metro Jaya yang terus berjalan, bahwa dari laporan tersebut Satu laporan sudah naik dalam Penyidikan, dan laporan lainnya sedang dalam proses Penyelidikan serta Satu laporan lagi mulai dalam pemeriksaan, Saya sekali lagi mengucapkan banyak terimakasih kepada
Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Pol. Moh. Fadil Imran, bahwa Polri bisa bergerak dan berdiri diantara kami semua Masyarakat Indonesia untuk mencari kebenaran bukan kesalahan dalam menegakkan keadilan hukum dengan hati nurani,” papar Budiyanto.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.