Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsRiau

Demi Mendapatkan Keadilan, Setengah Mati Ibu Separuh Baya Itu Berjuang

23
×

Demi Mendapatkan Keadilan, Setengah Mati Ibu Separuh Baya Itu Berjuang

Sebarkan artikel ini

Riau, PostKeadilan – Sebut saja Evy, wanita separuh baya kelahiran 11 Maret 1969 itu berjuang ‘mati-matian mencari keadilan di Polda Riau, terkait sejumlah proses penegakan hukum yang ia alami.

Tidak tanggung-tanggung, ibu 2 anak ini nekat memviralkan di Media Sosial Facebook, foto para oknum Polisi yang terlibat dan disangkakan serta rekaman percakapan ketika dirinya gelar perkara.

Baca Juga : TURNAMEN BADMINTON PIALA KETUA DPRD PROVINSI RIAU DIBUKA OLEH H. INDRA GUNAWAN, Ph. D.

“Saya harus bagaimana lagi. Sudah bertahun-tahun permasalahan yang saya alami tidak kunjung selesai. Setengah mati saya perjuangkan semua, saya dan keluarga tidak terima atas perlakuan (oknum) Polisi-Polisi yang menganiaya saya hingga sakit begini sampai sekarang,” ujar Evy di ujung telepon seluler miliknya, Rabu (17/11/2021) siang.

Lanjut Evy, permasalahan paling menohok adalah perlakuan oknum Provost Polda Riau.

“Saya diseret-seret, tidak diperbolehkan naik ke atas untuk buat laporan pengaduan. Saya jatuh dan terguling-guling dari tangga. Saya mengalami pendarahan. Semua disaksikan anak saya. Lalu kami dikurung secara terpisah hingga sore hari. Ada kesempatan, saya maju lagi. Apalagi saya lihat pimpinan Polda, saya nekat mau temui. Tapi tetap saya tidak di kasih mendekat. Saya dikerumuni, di keroyok,” bebernya.

Kedatangan Evy ke Polda semula hendak melaporkan oknum Polsek Tampan, Brigadir AR. Evy menuding AR merampas motor miliknya dari tangan anaknya. “Saya sudah ke Polsek bawa surat-surat. Dia (AR) bilang tidak ada tilang. Kalau mau selesai, mengerti lah. Tapi karena tidak saya kasih permintaannya, motor tidak boleh kami bawa. Saya sudah bermohon-mohon minta kunci, karena dibagasi motor ada kunci rumah dan kunci-kunci lainnya, tetap saja tidak di kasih,” kata Evy.

Beberapa hari perjuangan pengambilan motor tidak kunjung kelar, dimana dirinya juga sempat bicara dan minta tolong ke Polda. Akhirnya Evy berniat Laporkan kejadian tersebut secara resmi. Ironisnya, cerita Evy, ia dihalangi untuk buat Laporan.

“Saya lihat dia (Petugas Propam yang menolak aduan) dan temannya sudah ada di situ. Pantas saya tidak dikasih buat Laporan,” tukasnya.

Disitulah Evy tetap nekat masuk dan berulang naik ke atas untuk buat Laporan Pengaduan. Bukan keadilan yang diperoleh, Evy malah mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.

“Saya berobat, tapi pihak Rumah Sakit tidak berani mengeluarkan visum. Sakit sekali perasaan saya,” ucap Evy terseguk.

Sejurus kemudian, Evy buka laporan pengeroyokan yang dialaminya di Polda, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/469/IX/2018/SPKT/Riau tertanggal 22 September 2018. Menurut Evy, hingga kini perkembangan hasil laporan itu belum pernah ada.

Awak media ini pun coba konfirmasi pihak Penyidik Polda yang menangani. “Kasus tersebut telah dihentikan,” terang Kasubdit singkat, yang namanya tidak ingin disebut.

Kembali ke Evy, menulis harapannya buat publikasi serta stakeholder. “Saya berharap agar Perkara PENGEROYOKAN INI / KEKERASAN INI dapat DIPROSES SECARA HUKUM…sesuai HUKUM yg berlaku di NKRI INI dan ingin mendapatkan KEPASTIAN HUKUM dan KEADILAN…. Karena sampai hari ini….akibat tindakan mereka yg ARROGAN DAN ANARKIS seperti itu membuat saya sakit Pisik dan
Phisikyis….Moral/ Moril …dan sampai hari ini saya masih sakit dan menderita dan masih berobat jalan…terapi …dll. Terima kasih,” chatnya.

Bersambung.. (Simare/ George)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.