Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Diduga Kades Selewengkan DD/BLT Hilinamazihono 2020, BPD Lapor ke Kejari Nisel

4
×

Diduga Kades Selewengkan DD/BLT Hilinamazihono 2020, BPD Lapor ke Kejari Nisel

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hilinamazihono Kec.O’ou Kab. Nias Selatan laporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2020 di Kejaksaan Negeri Nias Selatan dengan Nomor Laporan : 001/HLM/IV/2021, Jumat 23/04/2021.

Laporan Masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa An. DARMAN HALAWA tersebut diantar oleh Tokoh Madyarakat dan seluruh Anggota BPD Desa Hilinamazihono ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, sebagai tembusan diantar ke Polres Nias Selatan, Kantor Bupati Nisel dan Inspektorat Nisel, selanjutnya Arsip.

Mantan Anggota BPD Hilinamazihono (telah mengundurkan diri) An. Ataro Halawa kepada Postkeadilan.com mengatakan, Anggota BPD mewakili Masyarakat Desa Hilinamazihono, kami menyatakan bahwa laporan Kepala Desa An.DARMAN HALAWA terkait keuangan Dana Desa TA. 2020 tidak kami disetujui karena
pengelolaan Keuangan Desa Hilinamazihono Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa tidak sesuai dengan hasil kesepakatan.

 

Adapun alasan kami Masyarakat dan BPD Hilinamazihono yaitu, diduga Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembukaan Badan Jalan Sebesar Rp. 77 000 000 dan Pengeras Badan Jalan Sebesar Rp. 140 000 000 (Belum Terealisasi), Bantuan Langsung Tunai (BLT)-DD Periode Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020 tidak disalurkan, Penanganan Keadaan Darurat Sebesar Rp. 83.974.000 (diragukan), Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 18.039. 250 (diragukan).

Selanjutnya Dana Silpa DD TA. 2019 Sebesar Rp 67.397.000 dan Dana yang sudah terealisasi sebesar Rp 15,000.000 di serahkan oleh Kepala Desa PJ kepada Kepala Desa Defenitif An. DARMAN HALAWA. (diragukan),

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Sebesar Rp. 60.000.000 (diragukan). Berdasarkan hal-hal yang telah kami uraikan ini, kami dari BPD serta Masyarakat Desa Hilinamazihono siap memberikan keterangan dan bukti yang akurat apabila penegak Hukum membutuhkannya.

Demi Birokrasi yang bersih dan juga kepastian Hukum, kami Masyarakat dan Anggota BPD Hilinamazihono meminta kepada penegak hukum agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hilinamazihono An. DARMAN HALAWA beserta aparatur Desa terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa Hilinamazihono Tahun 2020  (sit duha)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.