Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Diduga, Penggunaan DD 2020 Banyak Kebohongan, Masyarakat Faomasi Hilisimaetano Audensi Kepada Bupati.

0
×

Diduga, Penggunaan DD 2020 Banyak Kebohongan, Masyarakat Faomasi Hilisimaetano Audensi Kepada Bupati.

Sebarkan artikel ini

Nias selatan, (sumut)
Postkeadilan.com – Beberapa masyarakat desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan mendatangi Kantor Bupati untuk menanyakan laporan mereka beberapa waktu lalu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa(DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa An.Hosman Jaya Dakhi pada Tahun 2020.

Perwakilan masyarakat dari Desa Faomasi Hilisimaetano di sambut baik oleh Bupati Nias Selatan melalui Asisten I Gayus Duha, S.Pd diruang kerjanya, Senin (14/02/2021). masyarakat menguraikan laporan mereka terkait penggunaan dana desa yang dilakukan oleh kades. Masyarakat menduga banyak dana desa yang tidak jelas penggunaannya, termasuk pembayaran Dana BLT dari Bulan Oktober s/d Desember 2020 tidak dibayarkan oleh Kades.

Asisten I Bupati Nias Selatan Gayus Duha, S.Pd menanggapi koordinasi beberapa masyatakat desa Faomasi Hilisimaetano. Gayus mengatakan, laporan kalian kami terima dan kami tidak dapat memutuskan, tetapi secepatnya akan memanggil kepala Desa dan Camat Maniamolo atas laporan ini. Jawaban dan tindaklanjut laporan kalian atas dugaan penyalahgunaan dana desa Tahun 2020 akan dilanjutkan di Inspektorat Nias Selatan untuk di audit.

Gayus Duha ,S.Pd juga menambahkan proses pemeriksaan dana desa harus melalui Inspektorat dulu, bila benar ada penyalahgunaan dana desa di desa tersebut baru akan dilanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya mengatakan masyarakat bersabar dan tidak perlu ribut terkait dugaan ini pemerintah serius akan menindaklanjutinya.

Kepala Sekolah / Tutor PAUD Desa Faomasi Hilisimaetano An. Rosmawati Damanik kepada Postkeadilan.com Senin 15/02/2020 mengatakan, sangat disayangkan jika Kepala Desa mengaku bahwa telah memberikan dukungan terhadap PAUD Desa Faomasi sebesar Rp 20 Juta karena itu tidak benar, saya sebagai kepala Sekolah PAUD dan Satu anggota saya yang kami terima hanya Rp 1000.000 saja untuk biaya atribud dari kepala Desa, selain itu tidaklah benar alias bohong tegas Rosmawati.

Masyarakat desa Faomasi Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo berharap laporan  mereka diproses sesuai aturan, agar penggunaan dana desa tersalur dengan baik karena dana desa bukan hak kepala desa seutuhnya. Mereka menambahkan pengelolaan dana desa di desa Faomasi Hilisimaetano, Kepala Desa tidak transparan. (Sit duha)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.