Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Dua Orang Juru Parkir Bonyok Dikeroyok Oknum Ormas Di Perumahan Duta Harapan Bekasi, Lapor Polisi

0
×

Dua Orang Juru Parkir Bonyok Dikeroyok Oknum Ormas Di Perumahan Duta Harapan Bekasi, Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Dua orang juru parkir menjadi bulan-bulanan oleh sekelompok Ormas di Kota Bekasi, kericuhan itu terjadi karena pihak Ormas ingin mengambil alih lahan parkir yang berada di jalan Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Sabtu (14/08/21).

Ada dua orang korban yang bekerja sebagai juru parkir (Jukir) yaitu Muksin (31) dan Maidin (31) yang memang sudah lebih dulu menjadi juru parkir di lahan tersebut kurang lebih selama 3 (tiga) Tahun.

Baca Juga : Modus SKTM, Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 1 Kota Bekasi, Inspektorat Harus Turun Tangan

Muksin (31) mengatakan, setelah sholat zuhur dirinya ingin meminta pergantian shif kepada rekannya Maidin (31), tak lama kemudian segerombolan Ormas lebih dari 30 orang menghampiri dengan ambisi ingin mengambil alih lahan parkir tempat dirinya bekerja.

“Mereka datang 15 orang tanpa permisi, dan menghampiri saya lalu sambil bilang katanya kita tidak boleh parkirin tempat itu,” paparnya.

Tak lama kemudian datang kembali sebanyak 15 orang setelah adu argumen tiba-tiba Muksin mendapat perlakuan serta hantaman benda keras yang dilayangkan oleh beberapa ormas tersebut kepada korban.

“Ya dia memaksa saya untuk pergi dari lahan parkir itu dengan cara kekerasan ada yang mencekik, ada yang ambil hape, dan ada yang melayangkan satu kursi,” jelasnya.

Kini satu orang korban mengalami luka ringan, dan satu orang lagi alami luka berat dengan lebam dibagian mata sampai ke pipi sebelah kanan serta kaki tangan alami luka lecet.

Pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan permasalahan ini kepada Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor : LP/B/2036/VIII/2021/SPKT.SATRESKRIM. berikut nama pelaku yaitu, Ucup, Iyan, Bagol, Wadon, Pesok dan Bagol.

Kakak korban Sukiman (43) mengatakan, agar kasus ini segera di tindak tegas serta para pelaku cepat di tangkap dan diberi hukuman yang setimpal.

“Andaikan tidak dengan mengkroyok mungkin tidak akan kami laporkan kasus ini, siapapun orangnya akan melakukan hal yang sama jadi saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera usut kasus ini secepatnya,” cetusnya.

Sementara Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan laporan tersebut akan segera ditanyakan kepada penyidik.

“Saya baru mendengar, coba saya tanyakan ke penyidik,” singkat Kompol Erna saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada awak media, Minggu (15/08/2021). (Paulus/Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.