Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

H-2 Lebaran, Pokdar Kamtibmas MSU dan Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sungai Rengas

0
×

H-2 Lebaran, Pokdar Kamtibmas MSU dan Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sungai Rengas

Sebarkan artikel ini

Batanghari — Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di kecamatan Maro Sebo Ulu, Pokdar Kamtibmas Sektor Maro Sebo Ulu dan Satgas Covid-19 yang terdiri Pihak pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Jajaran Polsek Maro Sebo Ulu, Puskesmas Simpang Sungai Rengas dan Koramil 045-02 Mersam menggelar operasi yustisi yang dalam beberapa waktu ini mulai memuncak ke zona merah, Selasa (11/5/2021).

Operasi yustisi digelar buntut dari meningkatnya jumlah Kecamatan di Batanghari yang masuk zona merah, Terlebih saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) micro sesuai surat edaran gubernur dan bupati Batanghari.

Lokasi operasi Yustisi dilaksanakan berada di kawasan keramaian Pasar Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Maro Sebo Ulu, Ismail, S.Pd menyampaikan dampak Covid-19 yang sedang mewabah saat ini bahwa semakin hari semakin banyak bertambahnya wabah kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan berprilaku hidup bersih untuk dapat menekan serta mencegah perkembangan dari wabah Covid-19,” Ucapnya.

Ismail, S.Pd juga menambahkan Menghimbau kepada warga, para pedagang dan pembeli untuk memutuskan mata rantai Covid-19, untuk itu kita jangan lengah untuk beraktivitas dengan memakai masker, sering mencuci tangan dan menghindari daripada kerumunan.

“Kami menghimbau kepada kita semua lebih baik kita mencegah daripada mengobati, Tidak lupa kita untuk berdoa bersama-sama semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” Harapnya.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa push up dan kemudian bagikan masker secara gratis. (Edo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.