Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJabarPurwakarta

HMI dan KMP Purwakarta Akan Laporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI

35
×

HMI dan KMP Purwakarta Akan Laporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Jabar. POSTKEADILAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta dan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akan melaporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI, sikap ini menurut KMP karena Dedi telah mempermalukan institusi DPR yang mestinya terhormat menjadi kerdil.

Ketua HMI Cabang Purwakarta San San Ramdhani dan Ketua KMP Zaenal Abidin menegaskan hal itu secara terpisah kepada awak media pada Selasa (24/11/21).

Baca Juga : Bupati Purwakarta Resmikan Cafe Kopi Balad MADABA

Kami secara institusi sudah melaporkan ke PB HMI di Jakarta, dan akhirnya nanti kami didampingi PB HMI untuk melaporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI,” jelas San San.

Ia juga mengungkapkan alasan kenapa HMI secara institusi melaporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan. “Secara institusi Dedi telah membuat kredibilitas HMI tercemar, Dia membuat konten di Youtube seolah HMI anti kebersihan, dan hal itu di lakukan dengan sadar,” jelas San San.

Dedi Mulyadi juga melakukan kesalahan, menurut San San, seolah mahasiswa yang protes saat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu membersihkan pasar adalah terkait dengan HMI.

Yudha adalah aktivis HMI betul, tapi tindakan dia tidak ada urusan dan tidak membawa nama HMI, kita akan kembalikan marwah HMI, cara prosedural yang kita lakukan untuk melaporkan Dedi Mulyadi ke Dewan Kehormatan DPR RI,” jelas San San.

Sebelumnya, San San juga mengkritik Dedi Mulyadi akibat ulahnya melakukan penertiban ditiga pasar, saat itu, Ketua HMI ini menyatakan salut dengan langkah Dedi Mulyadi menata pasar, “Saya dukung dia untuk jadi Bupati lagi di sini,” jelas San San.

Pernyataan San San rupanya membuat Dedi Mulyadi meradang, paginya Dedi Mulyadi dengan kru kameramennya mendatangi kantor sementara HMI cabang Purwakarta, disitu Dedi Mulyadi membuat konten secara live seolah HMI jorok dan tidak pro lingkungan bersih, sikap Dedi inilah yang memicu kemarahan HMI se Indonesia, kita merasa didesain seolah HMI itu tidak bersih, Ini yang akan kami luruskan,” jelas San San.

Sementara itu, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin menyatakan, apa yang dilakukan Dedi Mulyadi itu mempermalukan institusi DPR.

Terutama intervensi yang dilakukan ke Satpol PP, ini adalah fakta yang tidak terbantahkan, dan ini akan kami jadikan bukti kalau Dedi Mulyadi melakukan intervensi birokrasi yang mestinya Dia tidak punya kewenangan apapun,” jelasnya.

Kasus Dedi Mulyadi mendatangi Kepala Satpol PP itu kesalahan fatal, “Jangan suka mengatas namakan pribadi tapi ujung-ujungnya cari popularitas, mestinya Kepala Satpol PP menolak ketika diperintah Dedi Mulyadi ikut serta ke pasar Rebo,” jelasnya.

Dedi Mulyadi boleh melakukan koreksi apapun, “Apalagi posisinya sebagai anggota DPR RI, ” jelas Zaenal, tapi menurutnya, prosedurnya harus tegak lurus, “Bisa rusak tatanan birokrasi kalau DM sapaan akrabnya, main perintah kepada Kepala Dinas, sementara Ia tidak punya kewenangan apapun,” jelasnya.

Maka dari itu, kelakuan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mesti kita hentikan.

Kita uji di Dewan Kehormatan apakah dia benar atau salah, kalau nanti terbukti salah Dewan Kehormatan DPR RI bisa memecat Dedi Mulyadi dari DPR RI.”Ujarnya.

Sebelumnya Dedi Mulyadi mencaci maki Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas.ST.MSi, dengan mendatangi ruang kerjanya karena merasa pejabat di Satpol PP tidak ada yang mendukung tindakan dan langkah DM menertibkan pasar-pasar di Purwakarta. “Saya kecewa dengan kalian,” ujar mantan Bupati dua periode ini.

Sementara itu, Ketua Harian LSM KOMPAK Purwakarta Pandu Fajar Gumelar menyatakan apa yang dilakukan Dedi Mulyadi adalah bukti ada krisis nyaris diberbagai segi. “Ini gejala nyata kalau lagi terjadi krisis kepemimpinan,” jelasnya.

Pandu menambahkan bahwa masih banyak kader yang mampu memimpin Purwakarta dengan baik. “Kita tidak memerlukan bayang-bayang dinasti politik, ini merusak sistem yang sehat,”Ucapnya.

Organisasi Pemerintahan menurut Pandu, bukan rumah tangga, bukan kerajaan, bukan dinasti oligarki dan bukan drama di televisi, semua diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jadi jangan seperti ketoprak humor Srimulat,” pungkasnya.(team jabar)

Example 120x600

Respon (4)

  1. Adab.. Itu yang gak dipunyai HMI Purwakarta & KMP. Silahkan lapor kalau masyarakat / negara dirugikan. Silahkan lapor kalau sudah menemui jalan buntu musyawarah. KDM selalu terbuka & menemui siapa saja yang ingin bertemu. Dan ingat, jangan bawa2 a/n masyarakat utk melapor. Karena HMIP & KMP tidak punya legalitas apapun untuk mengatasnamakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.