Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiBeritaHeadline News

Hotel Harel diduga Surga di Taruma Jaya

268
×

Hotel Harel diduga Surga di Taruma Jaya

Sebarkan artikel ini

H.Mukmin menjelasakan, bahwa sampai saat ini Hotel Harel belum mengantongi izin Rekom yang di keluarkan oleh Kepala Desa maupun Kecamatan Taruma Jaya tentang beroperasinya Hotel tersebut, jujur Saya sama sekali tidak mengetahuinya dan Saya baru tahu setelah Hotel Harel rame di media online dan banyak Masyarakat yang mempertanyakan pada Saya terkait Hotel Harel,‘ jelas H. Mukmin.

Sulistiyo Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat mengatakan, bahwa pihak BPD Desa Pusaka Rakyat tetap bersikap tegas menolak keberadaan Hotel Harel yang diduga sebagai tempat Usaha Panti Pijat yang dijadikan tempat Maksiat ajang bisnis Sex Komersial,” ucap Sulistiyo.

“Ini jelas – jelas sudah menyalahi aturan dan kegiatan usaha yang berdampak pada pelanggaran norma – norma Agama di lingkungan Masyarakat Desa Pusaka Rakyat,” papar Sulistiyo sebelumnya di media.

Sulistiyo Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat menegaskan, bahwa Saya dan Masyarakat menolak keberadaan Panti Pijat dan Penginapan di dalam Hotel Harel yang diduga sebagai tempat Maksiat, hal ini bisa menimbulkan persepsi Negatif dari Masyarakat,” tegasnya Sulistiyo.

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 18 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 pasal 47 tentang larangan Usaha Panti Pijat, maka Kami dari BPD Pusaka Rakyat telah melayangkan Surat Himbauan kepada Management Hotel Harel dan Segar Massage,” papar Sulistiyo.

“Setelah rame diberitakan Wartawan, baru Saya mendapatkan Info dari Kapolsek bahwa Hotel tersebut telah mendapat Rekom perizinan dari Kecamatan Taruma Jaya, namanya Hotel diganti menjadi Hotel Melati dan Izin jenis Usaha nya Refleksi dikeluarkan oleh Camat,” ungkap Sulistiyo melalui WhastAap (10/1/22).

Dengan keberadaan Hotel Harel di wilayah Ruko Harapan Indah, Kecamatan Taruma Jaya di minta Camat Taruma Jaya dan Kasat Satpol PP Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil pihak Pengelola Hotel Harel yang masih saja nekat menjalankan bisnisnya, walaupun sudah mendapat teguran dari Pemerintah Desa dan Ketua BPD Desa Pusaka Rakyat, karena diduga tidak ada Rekom izin dari Desa Pusaka Rakyat yang di ketahui oleh BPD.

( JH )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.