Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJabar

Jalan Raya Jatiluhur Rusak Parah, Pemprov Jabar Diminta Percepat Perbaikan

0
×

Jalan Raya Jatiluhur Rusak Parah, Pemprov Jabar Diminta Percepat Perbaikan

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Jabar. POSTKEADILAN Selain menjadi jalur industri, jalan yang menghubungkan Kecamatan Purwakarta Kota-Jatiluhur-Babakan Cikao dan Kecamatan Sukasari itu juga menjadi jalur perlintasan menuju sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut, salah satunya adalah Waduk Jatiluhur.

Dalam beberapa bulan terakhir, Jalan dengan nama Jalan Pramuka itu juga kerap dilalui oleh aktivitas kendaraan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga : Ormas PBB Siap Melayani Masyarakat dan Bersinergi dengan Pemda Purwakarta

Akibatnya, kerusakan parah terjadi di jalan yang berstatus jalan provinsi tersebut. Belum lagi, kecelakaan lalulintas yang juga kerap terjadi yang ditenggarai diakibatkan oleh kondisi jalan yang rusak parah tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Pemkab Purwakarta yang dipimpin Bupati Anne Ratna Mustika, menggelar rapat koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, PT KCIC, PT WIKA, PT Indorama Syntetis, PT Win Textile, PT Metro dan beberapa perusahaan lain yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

“Kami berharap Pemprov Jabar bisa segera memperbaiki jalan yang sudah rusak parah tersebut. Karena dengan rusaknya jalan tersebut, banyak masyarakat yang terganggu aktifitasnya terutama masyarakat yang tinggal disekitaran Jalan raya Pramuka tersebut.

Selain itu, jalur yamg menghubungkan Kecamatan Jatiluhur, Sukasari dan Babakan Cikao itu merupakan salah satu akses industri dan pariwisata yang ada disana,” kata Ambu Anne, usai rakor di Istora Jatiluhur, Senin (8/11/2021).

Ambu Anne juga menyampaikan banyak keluhan masyarakat mengenai jalan yang semakin rusak parah apalagi dimusim hujan yang mengakibatkan kubangan air.

Menurutnya, Jalan Pramuka menuju Jatiluhur memiliki karakteristik jalan yang bergelombang dan berlobang, fasilitas perlengkapan jalan yang kurang, drainase tidak cukup dan tidak berfungsi secara optimal. Dimana pemanfaatan jalan tersebut digunakan sebagai lintas kendaraan berat dan jalur angkutan umum lainnya.

“Jalur tersebut kewenangannya dipegang oleh Provinsi Jawa Barat. Dimana jalan ini sudah mengkhawatirkan dan membahayakan seluruh masyarakat dan pengguna jalan di wilayah tersebut,” kata Ambu Anne.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga diupayakan solusi agar ruas jalan provinsi khususnya Jalan Pramuka dan ruas jalan Cilegong-Cikao bandung dapat membaik sehingga dapat digunakan untuk keperluan masyarakarat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Secara teknis Pemkab Purwakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan giat pembatasan jam operasional kendaraan besar melintas dengan Satlantas Purwakarta yang meliputi 3 sumbu, sebagai upaya untuk meminimalisir kepadatan kendaraan ketika melintasi jalan yang rusak,” ujar Ambu Anne.

Bupati Purwakarta juga mengungkapkan, Jalan Pramuka merupakan jalan milik Provinsi, sedangkan Jalan Babakan Cikao merupakan jalan Kabupaten, ia mengungkap kerusakan Jalan Pramuka sepanjang 2 Kilometer dikategorikan dalam rusak berat. “Kami sudah berdialog bersama tokoh masyarakat beserta pihak KCIC dan 13 perusahaan lainnya yang ada di Jatiluhur. Ada jaminan dari pihak KCIC untuk memperbaiki jalur jalan Babakan Cikao,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam rakor tersebut nampak hadir Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan wilayah pelayanan III Jabar, Direktur Pengembangan dan Usaha PJT II, Kadis PU Bina Marga dan Pengairan Purwakarta, Pimpinan KCIC, para pimpinan Perusahaan di Wilayah Jatiluhur, Camat, Danramil dan Kapolsek setempat. ( Christ / P. Purba)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.