Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Ketidak Adilan Kasus Gagal Menjadi Anggota Paskibra, Mengundang Perhatian Publik

21
×

Ketidak Adilan Kasus Gagal Menjadi Anggota Paskibra, Mengundang Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Kasus gagalnya pelajar bernama Koko Ardiansyah menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) karena digantikan anak Bupati Labuhan Batu, semakin viral dan mengundang perhatian publik.

Diketahui posisi Koko digantikan secara sepihak oleh seseorang bernama Doni yang disebut-sebut sebagai anak Bupati Labuhan Batu.

Menanggapi itu, Kabid Dispora Kab. Labuhan Batu, Awaluddin Siagian menjelaskan jika pergantian posisi tersebut merupakan kebijakan dari atasannya.

“Itu kebijakan untuk kedisiplinan dan juga untuk menyalurkan bakat anak tersebut,” kata Awaluddin.

Termasuk bergabungnya anak pejabat tersebut dalam Paskibra yang disebut-sebut tanpa melalui tahap seleksi. “Itu (tanpa seleksi) kebijakan dari pimpinan kita, dan sejauh ini mengenai itu pimpinan yang bisa menjelaskannya,” sebut Awaluddin.

Tentu kejadian yang menimpa Koko demikian menjadi sorotan. Apa lagi Koko pun merasa terpukul karena dirinya sebetulnya sudah mengukur baju seragam yang hendak digunakan saat upacara 17 Agustus.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, yang paling mendesak dilakukan sekarang ini adalah meminta pemerintah, baik pemerintah pusat dan Pemkab Labuhan Batu memastikan agar Koko tetap ikut sebagai Paskibraka.

Pertimbangannya, kata dia, Koko sebetulnya sudah lulus sebagai Paskibra kabupaten meski statusnya diposisikan sebagai cadangan. Meski diposisikan sebagai cadangan, itu berarti kemampuan skil, fisik, kompetensi dan keterampilan Koko sudah memenuhi standar.

“Masalah ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik yang begitu luas,” ucapnya.

Terkait viralnya hal itu, PLT Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe angkat bicara. Ia (Andi Suhaimi Dalimunthe) merasa ada seseorang yang sengaja melakukan hal ini karena tidak suka pada dirinya.

Hal itu dikabarkan pada acara iNews Malam yang diunggah di channel YouTube Official iNews yang tayang pada Kamis (15/8/2019).

“Tidak ada keistimewaan anak saya sebagai paskibraka hari ini, ini yang saya inginkan, tapi suatu hal mungkin yang tidak suka sama diri saya, terus dicari sesuatu hal yang saya rasa tidak logika gitu,” beber Andi Suhaimi Dalimunthe.

Tak hanya itu, Andi Suhaimi Dalimunthe menganggap bahwa anaknya mampu dan layak untuk menjadi anggota paskibra.

“Kecuali kalau anak saya ini tidak sesuai terus saya paksa-paksa, ini boleh dilihat sendiri bahwasanya anak saya sanggup mampu apa salahnya dia mampu, emang anak pejabat tidak boleh?” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhari merasa bahwa kasus seperti ini membawa dampak negatif bagi mental anak.

“Ini akan mempengaruhi karakter, mempengaruhi mental anak-anak kita, sehingga kita menyayangkan hal itu terjadi,” urainya.

Dahlan Bukhari memberikan imbauan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga agar segera memberikan klarifikasi konkret terkait hal tersebut.

“Imbauan kami kepada dispora segera lakukan klarifikasi konkret sehingga kedepannya kalau ada kelemahan terhadap rekrutmen calon paskibraka ini supaya ada perbaikan,” sambungnya.

Disisi lain, Pimpinan Redaksi PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare sesalkan pernyataan PLT Bupati sedemikian. Simare, panggilan akrab Kimsan Indra Simaremare juga ungkap pentingnya klarifikasi kejadian dari penyeleksian Anggota Paskibra.

“Sebagai Kepala Pemerintahan, Sosok pemimpin di Labuhan Batu. Beliau seharusnya bersikap adil terhadap semua warganya. Di negeri ini, bentuk Nepotisme dilarang keras. Sistem seleksi Paskibra benar-benar dijalankan sesuai aturan yang ada. Dalam hal ini juga, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Labuhan Batu, Pengurus PPI Provinsi Sumatera Utara dan Pengurus Pusat PPI untuk dapat mengklarifikasi kebenaran kabar berita yang sudah beredar luas tersebut,” jelas Simare, Sabtu (17/8/2019) sore.

Lanjut Simare, apabila ditemukan kebenaran pada kabar tersebut, maka hal itu sangatlah tidak etis. “Kami berpendapat setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi Paskibraka. Yang membedakannya adalah kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan, bukan status sosialnya,” tandasnya.

Simare menambahkan, menyayangkan peristiwa ini karena dapat menjadi preseden buruk dalam sejarah penyelenggaraan pelatihan Paskibraka.

Oleh karena itu, Kemenpora dan Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Kepaskibrakaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang. *(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.