Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bersama Rombongan Kunjungi Rumah Rehabilitasi LAN Kab Bekasi

20
×

Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bersama Rombongan Kunjungi Rumah Rehabilitasi LAN Kab Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Dikutip dari situs resmi BNN.GO.ID Kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia, karena narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara. Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi covid-19 yang banyak berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia, bahkan mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia. Pandemi covid-19 juga memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia.

Dalam World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah tersebut 30% lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020). UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020 .

Baca Juga : Ketua LBH Intan Ata Suryadi : Proses Hukum dan Politik Sudah Ditempuh, H. Marzuki Siap Dilantik

Lembaga Anti Narkotika (LAN) sebagai salah satu mitra Badan Narkotika Nasional sejak berdiri tahun 2018 telah berkomitmen membantu BNN dalam memberantas narkotika di seluruh Indonesia. Lembaga Anti Narkotika (LAN) yang telah ada di hampir 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 93 Kota di Indonesia ini terus bergerak maju dalam memberantas narkotika dengan melakukan penyuluhan terkait bahaya narkotika dan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.

Tampak ketika Ketua Umum LAN, Ustad Ibrahim Saehaia dan Sekretaris Jenderal Dedi Irawadi bersama Duta LAN yang akrab dipanggil kak Juve Aerobik berkunjung kerumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bekasi, di jalan Sersan Aswan nomor 77 kampung Rawa Semut RT 001, RW 012 Kelurahan Maragahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/9/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Ketum LAN Ustad Ibrahim Saehaia mengapresiasi langkah-langkah dan kinerja LAN Kab Bekasi yang sekarang ini di ketuai oleh Paulus Simalango, “Saya sangat bersyukur kepada Allah swt atas apa yang telah dilakukan oleh LAN Kab Bekasi, dan juga kepada panjenengan (ketua rehabilitasi, Saudin Simanjuntak_red) telah mau memberikan waktu dan pikiran kepada korban penyalahgunaan narkotika, sehingga mereka yang tadinya dianggap sampah masyarakat karena narkoba, sembuh dan kembali diterima oleh keluarga dan lingkungannya,” ujar ustad Ibrahim Saehaia.

“LAN Pusat akan mendorong Polri agar setiap korban pengguna narkoba ini direhabilitasi di rumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Ketum LAN ustad Ibrahim Saehaia juga berbincang kepada 2 staff Yayasan Rehabilitasi Peduli Kasih Bekasi yang telah sembuh dari ketergantungan narkoba.

Ketum LAN, ustad Ibrahim Saehaia juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada salah satu staff yayasan Peduli Kasih Bekasi, Mariadi, terkait bahaya narkotika, apa itu narkoba, apa yang akan anda lakukan jika anda menjumpai orang yang menggunakan narkoba, dan apa usulan anda untuk mengatasi kondisi darurat narkoba di Indonesia.

“Narkoba itu adalah zat yang berbahaya bagi kesehatan, jiwa dan raga manusia dan dapat menyebabkan penyakit-penyakit baru bagi yang mengkonsumsi nya. Itu sebabnya narkoba itu jangan sampai dikonsumsi,” ucap Mariadi.

Kemudian, “Apa yang anda lakukan jika anda menjumpai ada orang yang menggunakan narkoba,” tanya Ketum ustad Ibrahim Saehaia.

“Ketika saya bertemu atau menjumpai orang yang menggunakan narkoba, saya akan melakukan tindakan agar orang tersebut tidak lagi menggunakan narkoba dengan memberikan motivasi-motivasi dan pemahaman sehingga orang tersebut tidak berlanjut mengkonsumsi atau menggunakan narkoba,” ucap Harefa.

Terakhir, “Apa usulan anda untuk mengatasi darurat narkoba di Indonesia,” tanya ustad Ibrahim Saehaia.

“Usulan saya agar pemerintah lebih concernt dan lebih tegas dalam melakukan pemberantasan narkoba, terutama kepada pengedar dan gembong narkoba,” tutur Mariadi yang biasa disapa Yadi.

Senada dengan apa yang telah ditanyakan oleh Ketum LAN, ustad Ibrahim Saehaia kepada kedua staff rumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi. Saudin Simanjuntak yang juga pendiri dan pemilik rumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi, dan Ketua Divisi Rehabilitasi LAN Kabupaten Bekasi, berharap agar pemerintah dalam hal ini kepolisian dan kementerian sosial melalui dinas sosial dapat bekerjasama membantu rumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi, jika ada korban pengguna narkoba supaya direhabilitasi bukan malah ditahan dan dipenjarakan, karena korban pengguna narkoba itu harus di obati dan direhabilitasi agar sembuh,” ujar Saudin.

Sebelum Ketum ustad Ibrahim Saehaia dan Sekjend Dedi Irawadi serta Duta LAN, Kak Juve meninggalkan rumah rehabilitasi Yayasan Peduli Kasih Bekasi. Ketum LAN ustad Ibrahim Saehaia menyempatkan memberikan tausyah dan mengajak berdoa bersama kepada seluruh mantan pengguna narkoba yang sedang direhabilitasi.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Ketua LAN Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango. “Kami sangat berterimakasih atas kunjungan pak Ketum ustad Ibrahim Saehaia, pak Sekjend Dedi Irawadi dan Duta LAN kak Juve, Semoga LAN semakin sukses dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” ucap Paulus. (Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.