Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

KLHK Rehab Hutan Di BDAS Asahan Barumun, Berjalan Baik Berkat Dukungan Masyarakat

2
×

KLHK Rehab Hutan Di BDAS Asahan Barumun, Berjalan Baik Berkat Dukungan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) lakukan rehabilitasi hutan buat pengendalian daerah aliran sungai dan hutan lindung.

Hal tersebut dicanangkan tahun 2019, oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Menteri sebut mengajukan usulan rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2019
sebesar Rp 3,56 triliun ketika rapat bersama komisi IV DPR RI, Selasa lalu.

Humas KLHK, Firdaus ditemui diruang kantornya Selasa itu, menjabarkan rehabilitasi diarahkan pada daerah-daerah destinasi wisata super prioritas. Yakni Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupa serta pada lokasi calon ibukota negara di Kaltim.

Selain itu pada lokasi 15 DAS prioritas, 15 Danau Prioritas, daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, serta daerah hulu dari 65 bendungan/waduk. Dimana saat ini Indonesia memiliki DAS seluas 189.278.753 Ha yang terbagi atas 17.076 DAS, dimana seluas 106.884.471 Ha atau sebanyak 2.145 DAS tergolong rusak/perlu dipulihkan.

Berdasarkan data KLHK, terdapat lebih dari 14.006.450 Ha lahan kritis di Indonesia, yang menjadi isu utama dalam pemulihan DAS.

“Program dan kegiatan KLHK dalam rangka pembangunan lingkungan hidup antara lain, meningkatkan usaha ekonomi melalui program perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat, pariwisata, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” jabar Firdaus.

Menanggapi progam KLHK demikian, Lembaga NCW katakan patut diacungi jempol. “Ya kita beri apresiasi terhadap program baik tersebut. Namun pada pelaksanaan pembangunan yang menelan biaya besar tersebut butuh control masyarakat,” ujar Korbid Investigasi DPP NCW Herman Simare, Senin itu.

Penanaman hutan di wilayah BDAS ASAHAN BARUMUN sempat mendapat sorotan dari Herman dan Timnya. Bersumber dari laporan Masyarakat, NCW pun membentuk TIM
INVESTIGASI berlandaskan surat perintah tugas dari DPP NCW dengan No. 005/DPP-NCW/SPT/IV/2020.

Selama hampir sebulan, Tim mencari informasi dari berbagai sumber dan
informasi bahwa ada penanaman pohon atau disebut Reboisasi Hutan Lindung (RHL)
pada tahun 2019 oleh KLHK melalui satuan
kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Asahan Barumun.

Dari pencarian tersebut Tim menemukan 10 (sepuluh) paket pekerjaan. Dimana dalam temuan, ada beberapa tempat yang perlu dibenahi kembali pekerjaannya. Dimana masih ditemukan pohon-pohon yang mati dan pohon yang tidak layak ditanam.

Dikonfirmasi kepada PPK BDAS ASAHAN BARUMUN, Komarrudin mengatakan telah memantau pekerjaan itu, secara teknis sudah dikerjakan 100%.

“Untuk tanaman pohon yang mati juga telah dilakukan penyulaman. Giat ini masih berjalan hingga akhir tahun depan. Dan pembayaran ke masyarakat juga 100%,” katanya.

Pantauan awak media dilapangan, ditemukan para pekerja dalam upaya penyulaman. “Sampai saat ini kegiatan pemeliharaannya masih berjalan sampai tahun depan,” ulang Komaruddin.

Ia juga menerangkan lokasi fiktif tidak ada dan semua lahan yang ditentukan telah ditanam. “Lahan yang dimaksud itu bukan fiktif tapi dipindahkan lahannya ke 2 desa. Karena itu lahan yang dikuasai masyarakat,” ungkap Komaruddin.

Masih kata Komaruddin, perkerjaan Multiyears ini pengerjaaannya dalam 3 tahun. “Yang mana sistemnya tahun pertama itu penanaman. Tahun ke dua dan ke tiga itu perawatan. Kalau ada pohon yang mati, kita akan melakukan penyulaman atau penanaman kembali,” jelasnya

 

Mengenai ……..

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.