Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH AKAN MENDAPATKAN RUMAH BERBASIS KOMUNITAS DARI PEMERINTAH

1
×

MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH AKAN MENDAPATKAN RUMAH BERBASIS KOMUNITAS DARI PEMERINTAH

Sebarkan artikel ini

Brebes PostKeadilan-” Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti tukang becak dan kuli bangunan bisa berkesempatan mendapatkan rumah dari pemerintah. Rumah berbasis komunitas ini dimulai pembangunannya ditandai peletakan baru pertama oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH di Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jumat Lalu (28/5).

Bupati Brebes HJ.Idza Priyanti,SE,MH mengatakan pembangunan rumah berbasis komunitas menggunakan sistem rumah unggul sistem panel instan (ruspin). Program ini, merupakan sinergitas antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Kabupaten Brebes dan komunitas masyarakat.
Melalui skema membangun rumah berbasis komunitas ini, tentunya keswadayaan yang semula individual dapat diorganisasikan, sehingga masyarakat bisa membangun rumah secara lebih terencana dalam lingkungan yang lebih tertata dan aman.

Selain memberikan peluang bagi keluarga kurang mampu untuk mewujudkan rumah impiannya, pembangunan rumah berbasis komunitas juga dapat mengurangi dampak dari munculnya lingkungan-lingkungan kumuh yang padat dan tidak tertata.

“Model pembangunan rumah berbasis komunitas merupakan pilot project yang pertama di Indonesia, sinergitas antara komunitas dan government (pemerintah), dimana komunitas menyediakan lahan hunian, dan pemerintah provinsi menyediakan perumahan serta pemerintah kabupaten menyediaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

Sebelumnya, penandatanganan akad kerja sama atau Memondum of Understanding (MoU) dilakukan di Balai Desa Paguyangan antara pihak pengembang, perwakilan kelompok satuan komunitas dan penerima manfaat.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutaryono mengatakan, harga rumah sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 242 tahun 2020 sebesar Rp 150 juta, akan tetapi dengan model yang dikembangkan ini, beli tanah senilai Rp 46 juta per kapling, bantuan rumah senilai Rp 35 juta, total menjadi Rp 81 juta.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid Perumahan dan Permukiman Sri Wiharnanto ST MT, Ketua Dekranasda Brebes Dr Drs H Warsidin MH, Asisten I Sekda Brebes Apriyanto Sudarmoko, Kepala Dinpermades Subagja, Kepala Dinas LHPS Budi Darmawan, Sekertaris Dinas Terkait, Kabag Perekonomian, Camat serta Muspika Kecamatan Paguyangan, Kepala desa Paguyangan dan masyaratakat penerima manfaat.(aris/red)

Rilis Kabar Protokol

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.