Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Merasa Pernikahannya Dibohongi, Sang Istri Mencari Keadilan

7
×

Merasa Pernikahannya Dibohongi, Sang Istri Mencari Keadilan

Sebarkan artikel ini

PostKeadilan – Seorang pria inisial LRA yang diduga memiliki seorang anak dari adik kandungnya sendiri (incest) berinisial EA, menikahi SJS. Hal ini pun viral di media sosial Facebook.

SJS menulis kisah rumah tangganya yang retak dan tidak terima atas perlakuan suami dan keluarga LRA serta pihak Polsek Mandau.

Di akun Facebooknya (Kini Di Blokir) dengan judul ‘Sekedar Berbagi’, SJS menceritakan bahwa ia menikah tujuh bulan lalu dengan LRA di Medan. LRA disebut berasal dari Sitompul, Tarutung, Sumatera Utara.

“Suami saya ini dibesarkan oleh adik perempuan mertua saya (tante suami saya) yang menikah dengan seorang pendeta yaitu Pdt. E. Mungkur, S.Th sejak usia 2 tahun yang dipanggil oleh suami saya dengan sebutan papi dan mami. juga memberkati pernikahan kami,” tulis SJS.

Dalam statusnya tersebut SJS mengatakan suaminya bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kecamatan Duri Mandau, Riau.

“Dia tinggal di sana dengan seorang adik perempuannya kandung EA. Adik perempuannya ini mempunyai seorang anak laki-laki yang kondisi mentalnya (maaf) kurang normal,” jelasnya.

Permasalahan dimulai dengan kecurigaan SJS saat hari pernikahan dimana EA tak sekalipun menyalam atau memberikan ucapan selamat kepadanya. Esoknya dan hari-hari selanjutnya EA selalu meminta LRA untuk pulang ke tempat EA dimana LRA tak pernah beritahu alamat tinggal EA kepada SJS.

Pertengkaran demi pertengkaran berlanjut antara mereka (LRA dan SJS) walau baru menikah. Hingga suatu hari saat pertengkaran mereka semakin memuncak, SJS mendapati suaminya mesra dengan adiknya.

SJS mengetahui dari kartu keluarga (KK) yang ditunjukkan ketua RT tempat EA tinggal, bahwa selama ini LRA dan EA mengaku pasangan suami istri.

Dikuatkan ketika SJS temui HRD tempat suaminya bekerja. HRD itu menunjukkan bukti bahwa suaminya selama ini telah berkeluarga dengan diperlihatkan kepada dirinya fotokopi KK yang tertulis bahwa LRA dan EA merupakan pasangan suami istri.

“Saya sempat pisah, 4 bulan saya di Medan. Saya tidak dinafkahi sama sekali. Dia (LRA) membujuk saya pulang dengan janji akan memperlakukan saya seperti seorang istri. Awal November (2017) saya pulang ke Duri-Riau. Ternyata suami saya tidak berubah, malah semakin parah. Dia tidak jujur soal penghasilannya,” beber SJS kepada PostKeadilan di ujung telepon seluler, Kamis (15/2/2018) siang.

“Tiap ditanya dijawab ‘bukan urusan mu,” imbuh SJS.

Hingga tanggal 17 November 2017, pagi-pagi sekitar pukul 6 WIB, lanjut SJS, LRA pergi diam-diam kerumah adik perempuannya dengan cara keluar lewat jendela.

“Saya bangun, cari suami dan tanya tetangga depan rumah beritahu suami saya pergi lewat jendela. Kemudian saya mencarinya dengan menggunakan ojek kerumah adik perempuannya. Sekitar satu jam saya mencari akhirnya saya menemukan rumahnya di jalan Kayangan Hangtuah,” jabar dia.

Cerita SJS, melihat sepeda motor suaminya parkir didepan rumah EA (sebelumnya SJS tidak tahu rumah adik iparnya karena tidak diperbolehkan LRA) SJS langsung masuk dan pergoki kejadian yang cukup romantis menurut SJS.

“Mereka sangat terkejut melihat saya berdiri di depan pintu. Saya minta suami saya pulang supaya kami bicarakan semua di rumah. Tapi suami saya tidak mau. Adik ipar saya malah bilang jangan kau bikin ribut di rumah kami,” ungkap dia menirukan ucapan EA.

Akhirnya terjadi adu mulut dan perkelahian. SJS melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau. “Waktu itu laporan saya tidak ditanggapi pak,” ucap SJS bernada sedih.

SJS melaporkan ke RT tempat EA tinggal dimana menurut RT ketika pindah 4 tahun lalu, LRA dan EA mengaku sebagai pasangan suami istri. SJS pun menjelaskan bahwa mereka abang beradik kandung dan beritahu bahwa dirinya adalah istri sah LRA dengan perlihatkan akta nikah catatan sipil dan foto-foto pernikahan. Mengetahui hal itu, sang RT pun mengusir mereka (LRA dan EA).

Pasca kejadian, pertengkaran dalam rumahtangga LRA dan SJS semakin sering terjadi. Hingga SJS melaporkan kembali kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Mandau Duri-Riau, Jumat (8/12/ 2017) dengan nomor LP: 733/XII/RIAU/BKS/SEK-MDU tentang ‘Peristiwa Kekerasan Rumah Tangga’. SJS mengaku sudah lakukan visum di RS Umum setempat. Namun hingga kini, progress perkembangan LP itu tak kunjung diketahui SJS

Kamis (15/2/2018) sore, SJS beri informasi bahwa dirinya mendapat telepon dan sms berbau teror. “Banyak yang menelepon saya pak. Saya yang merasa dibohongi selama ini, malah saya dituduh yang tidak-tidak. Tolong saya ya pak,” putus dia setelah melanjutkan keterangan Kamis siang tadi.

Diminta klarifikasi via WhatsApp (wa) milik LRA, hingga pemberitaan dilansir, LRA tak beri jawaban. Sementara pihak Polsek Mandau, hingga kini belum dapat dihubungi.

Halnya Mungkur, sang Pendeta yang menikahkan LRA dan SJS via sms menjawab demikian:

‘Selamat sore Pak Indra.
‘Kepada Pak Indra, kita belum pernah berkenalan, tapi nomor hp saya Bapak tau, dari mana…..
Mengenai berita di fb yg sedang heboh, itu baru keterangan sepihak,
Untuk itu, pihak Keluarga S dan Keluarga A (Red: S dan A adalah marga Batak) sekarang sedang dalam proses membicarakan hal tersebut,
Kepada pihak insan Pers dari Post Keadilan yg saya hormati, tolong jangan diberitakan hal ini dulu, karena masih dalam proses, dari pihak kami akan ada nanti klarifikasi
ke publik tentang hal tsb. Terimakasih atas perhatian dari Pak Indra’

Dipertanyakan tentang maksud jangan diberitakan dan mengapa tidak menjawab tentang pertanyaan yang dilontarkan awak media ini, Mungkur tak lagi beri jawaban hingga berita ini terbit. Bersambung…………………. (R-01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.