Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Nasib Amih, Pekerja Migran Indonesia Yang Buta Huruf Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

10
×

Nasib Amih, Pekerja Migran Indonesia Yang Buta Huruf Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Post Keadilan Sungguh malang nasib Amih pekerja migran indonesia yang di berangkatkan secara ilegal ke negara Malaysia, oleh sponsor kampung bernama Ulfa asal indramayu dan suaminya Iwan asal karawang. Sponsor ini memalsukan data Amih dengan merubah tahun kelahiran Amih, agar bisa di terima bekerja dengan memudakan umurnya enam tahun lebih muda.

Amih seorang buta huruf tidak mengerti baca tulis, mengatakan “Saya di sodorkan surat pernyataan untuk di tandatangani oleh pihak agen malaysa tentang upah saya, yang mana saya bekerja selama 15 bulan, dan disuruh menandatangani untuk penggajian 11 bulan itupun sama sekali tidak ada di bayar kepada saya,”tuturnya saat mengadu ke LSM-KCBI bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di terima oleh kabid LSM-KCBI, Achmad Faizal, Senin (27/9/2021)

Kabid LSM-KCBI, Achmad Faizal mengkonfirmasi langsung melalui handphone seluler Whatsapp kepada Paul Wong pimpinan pihak agensi pekerja Exzora resources Sdn, yang beralamat 60, lorong kinta, 10400 Penang Malaysia. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Kabid Perlindungan ini tidak mendapat respon sama sekali bahkan yang bersangkutan (Paul Wong_red) langsung melakukan pemblokiran.

Baca Juga : Diduga PT. Imza Rizky Jaya Melakukan Penipuan Paket Dana Hibah, LSM Bidik Indonesia Laporkan Ke Mabes Polri

 

Melihat tindakan Paul wong ini, kabid LSM-KCBI di temani oleh korlap LSM-KCBI Jonson P . Simalango bersama dengan PMI dan keluarga PMI mengadukan nasib Amih ini langsung ke kantor BP2MI Ciracas, Jakarta timur dan diterima oleh Budi selaku staf kasie BP2MI Jakarta Timur, agar hak gaji Amih ini di bayarkan selama 15 bulan oleh agen malaysia Paul Wong.

“Kami juga berharap BP2MI dapat bekerja dengan cepat sesuai dengan slogan sikat sindikat,” tegas Achmad Faisal.

Ketua Umum LSM KCBI, Joel B Simbolon menginstruksikan seluruh jajaran LSM KCBI Bidang Perlindungan PMI dan Tenaga Kerja untuk tetap mengawal laporan ini ke BP2MI apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh BP2MI maka siap kita laporkan ke Mabes Polri. (Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.