Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukrimkabar sumut

NCW Telisik Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemenag Sumut

25
×

NCW Telisik Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemenag Sumut

Sebarkan artikel ini
NCW

Medan, PostKeadilan – Lagi, kasus jual beli jabatan kembali terendus. Kali ini ditenggarai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Iwan Zulhami, SH,M.AP terlibat dalam kasus tersebut.

Tudingan ini dilontarkan Herman PS, Ketua NASIONAL CORRUPTION WATCH (NCW), DPW SUMUT.

“Kami tengah menelisik kebenaran informasinya. Memastikan info itu, via WA (WhatsApp) saya sudah minta waktu, audensi langsung ke Kakanwil. Agar beliau (Iwan Zulhami) dapat memberikan klarifikasi terkait informasi yang kami dapat,” ujar Herman, ketua NCW Sabtu (28/12/2019) pagi.

Lanjut Herman, WA yang dilayangkan hanya dibaca. “WA contreng biru. Pertanda WA saya dibaca. Namun tidak ada jawaban sama sekali,” imbuhnya.dokument NCW

Menurut pegiat anti korupsi ini, data informasi berasal dari hasil investigasi tim-nya. Beberapa sumber ungkap tentang adanya dugaan jual beli jabatan.

Lebih rinci data informasi berasal dari nara sumber dari lingkungan KUA (Kantor Urusan Agama), Depag (Departemen Agama) dan Kepala Sekolah Madrasah di Kab/Kota yang ada di Sumut.

“Nara sumber kami malah sebut adanya tarik menarik jabatan untuk kepentingan golongan. Kepentingan bagaimana..?,” tanya Herman.

Awak media ini pun coba konfirmasi ke Iwan atas tudingan NCW. “Tks add silahkan Tabayun dulu kepada pejabat ybs untuk info selanjunya wass,” tulis Iwan via WA, Sabtu (28/12/2019) petang.

Digali lebih dalam maksud jawaban Iwan, bahwa pejabat yang dimaksud adalah dirinya sendiri. Iwan membalas: ‘Sudah melalui humas’.

Disampaikan ke Herman hal jawaban Iwan, Herman sesalkan jawaban Iwan. “Seorang Kakanwil kog bisa beri jawaban begitu. Padahal beliau seorang akademisi. Memberikan jawaban kayak anak-anak,” sesal Herman.

Ia (Herman) menilai, sikap Iwan demikian mengindikasikan ciri-ciri Koruptor.

“Kami jadi semakin yakin bahwa informasi Iwan yang meminta sejumlah uang, misal meminta sekitar Rp. 20-30 juta kepada calon-calon kepala sekolah Madrasah di Kab/Kota yang ada di Sumut, adalah benar adanya. Sang Koruptor kan selalu membantah, menyangkal perbuatan. Tapi kalau sudah terbukti, menangis juga tak guna,” tukas Herman.

Kabar diperoleh crew PostKeadilan juga, bahwa ada hubungan yang tidak harmonis antara Iwan dengan beberapa pejabat yang lain di Kanwil Kemenag Sumut.

“Untuk memastikan kebenaran, kita kan ambil langkah, segera siapkan surat Laporan Resmi,” tutup Herman. Bersambung… (Tim/red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.