Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabar

Ormas Islam Minta Pembangunan Gereja Santa Clara Dihentikan, Walikota: Tidak Akan Mencabut IMB

22
×

Ormas Islam Minta Pembangunan Gereja Santa Clara Dihentikan, Walikota: Tidak Akan Mencabut IMB

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Jumat (24/3), ratusan orang dari sejumlah ormas Islam sempat bentrok dengan personel kepolisian di depan Gereja Katolik Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat. Mereka mendesak kepolisian memasang garis polisi dan menyegel gereja yang sedang dibangun itu.

Seorang orator dari kumpulan ormas itu mengatakan, pembangunan gereja Santa Clara harus dihentikan. Mereka mengklaim, desakan mereka sesuai dengan kesepakatan yang muncul pada pertemuan di kantor Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

“Pertemuan di Pemkot menyatakan bangunan tersebut status quo,” ujarnya. Massa ormas Islam itu mengancam akan terus beraksi jika Pemkot dan kepolisian tidak menyegel Gereja Santa Clara. Mereka menuding Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melanggar kesepakatan soal penghentian sementara pembangunan Gereja tersebut.

Massa yang terdiri dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi dan Front Pembela Islam itu mengklaim, pada pertemuan tahun 2015 Pemkot berjanji memerintahkan pihak gereja menghentikan pembangunan hingga perizinan rampung.

“Pembangunan gereja ini akibat efek-efek Wali Kota Bekasi,” ujar orator pengunjuk rasa melalui pengeras suara di depan Gereja Santa Clara, Jumat (24/3).

“Bekasi adalah kota santri. Kami minta pembangunan gereja ini dihentikan,” ujar orator massa itu.

Kepala Polres Kota Bekasi Kombes Heru Hendrianto Bachtiar menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan massa untuk memasang garis polisi di di Gereja Santa Clara. Ia berkata, kepolisian hanya akan mengawal aksi tersebut hingga tuntas.

Heru mengatakan, kepolisan mengimbau massa untuk kooperatif agar bentrokan dengan personelnya tidak terjadi kembali. “Kami imbau aksi ini bisa segera selesai,” ujar Heru.

Sebelumnya, Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi menyatakan telah merekomendasikan pembangunan Gereja Santa Clara. Mereka mengklaim telah menjalankan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Sementara itu, saat menghadiri Kongres Nasional Kebebasan beragama dan Berkeyakinan yang digelar Komnas HAM, Kamis pekan lalu, Rahmat Effendi menyatakan tidak akan mencabut IMB yang diterbitkannya untuk Gereja Santa Clara.

Gereja Santa Clara berada di Bekasi Utara. Mereka mendapatkan izin mendirikan bangunan pada 28 Juli 2015. Sebelum izin itu terbit, Pemkot Bekasi belum pernah memberikan legalitas untuk gereja katolik di Bekasi Utara.

Hal Panitia pembangunan gereja tersebut menyebut Gereja Santa Clara memiliki setidaknya sembilan ribu umat. Selama gereja itu dibangun, para umat itu beribadah di rumah toko yang berada di Perumahan Taman Wisma Asri. Ruko itu hanya dapat menampung tak lebih dari 300-an orang.

Di tempat terpisah, Komnas HAM menanggapi upaya penutupan Gereja Katolik Santa Clara, menyatakan agar pemerintah daerah harus bersikap lebih tegas terhadap kelompok yang tak toleran.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyatakan pemerintah harus lebih tegas terhadap kelompok-kelompok yang tak toleran di daerah. Dia menuturkan kelompok macam itu diduga sering melanggar HAM.

Diketahui, sejumlah ormas Islam hari ini mendatangi Gereja Santa Clara di Bekasi Utara, dan memprotes pembangunan gereja tersebut. Mereka menyatakan gereja itu masih berada pada status quo dan belum mendapatkan izin dari masyarakat setempat.
Ditelusuri kepada masyarakat sekitar pembangunan Gereja itu, tidak masalah adanya pembangunan. “Yang di bangunkan tempat ibadah, bukan tempat prostitusi semacam hotel, kafe. Silahkan saja,” ujar ibu berhijab ini enggan sebut namanya kepada awak media ini, Sabtu (25/3) pagi.
“Kalau pendemo itu benar, minta ditutup itu kafe-kafe malam. Jangan koar-koar tak menentu seperti itu. Justru buat malu kita,” celetuk ibu yang lainnya. RO-1/Marja

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.