28 Januari 202028 Januari 2020oleh Post Keadilan Penggrebekan Di Penginapan, Oknum ASN Yang Diamankan Kini Dilepas? Post Keadilan-headline news, kabar sumut, Tobassa-1.769 views Tobasa, PostKeadilan – Pada hari Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, personil gabungan Polres Toba Samosir dan Polsek Lumban Julu yang dipimpin Oleh Kanit I Sat Intelkam Polres Tobasa IPDA JON LISTER SIAHAAN, lakukan penggerebekan di Penginapan Villa Satia. Informasi dihimpun, dari lokasi penggrebekan di Penginapan Villa Satia yang beralamat di Jln Motung Satia Kotek Kelurahan Parsaoran Ajibata Kec. Ajibata Kab. Toba Samosir (di kenal dengan Kampung Narkoba), ada oknum ASN inisial JS yang diboyong ke Markas Polres Tobasa. Pada saat Penggerebekan dilokasi, seperti diberitakan Televisi swasta Indosiar, JS bersama LHS, DS dan JY diamankan pihak Polres Tobasa. Barang Bukti Yang diamankan dari TKP: – 2 Unit Mesin Jackpot – Satu Bungkus kecil Paket Ganja – 6 Buah alat isap (Bong) – Uang sebesar Rp. 570.000 – Uang lama sebesar Rp. 17.725 – Uang Ringgit Malaysia sebesar 25 Ringgit – Uang Philipina sebesar 50 Limampung Piso – 2 Buah Timbangan Eletrik – 7 buah mancis – 2 buah plastik klip kecil sisa pakai – Uang Us Dollar sebesar 2 Dollar – 3 Buah Handphone – 4 Bungkus Kartu Joker – 4 Bungkus Rokok – 1 Buah Pisau – 1 Buah Parang – 1 Kotak plastik Klip Kecil diduga Bakal tempat Paketan Narkotika Jenis Sabu. – 3 buah Dompet – Pipet 1 bungkus – 2 Paket Kecil diduga Narkoba Jenis Sabu Selain Barang Bukti tersebut diatas di TKP di Temukan : 1( satu ) Unit Minibus Merek Parsito Plat Kuning BK 7828 TK ( Mobil Milik Derman Silaen ) 1 ( satu ) Unit Mobil Merk Alya Warna Silver Plat Hitam BK 1959 MF ( Pemilik Melarikan Diri ) 1 ( satu ) unit SP Motor Merk Mio Soul tanpa Plat ( milik Limbat ) Melarikan diri 1 ( satu ) unit SP Motor Merk Yamaha Seon Plat BK 6812 TAV ( Pemilik Melarikan Diri ). Keesokan harinya, Senin (27/1/2020), oknum ASN, JS bersama DS dilepas pihak Polres Tobasa. Dikonfirmasi kepada Polres Tobasa, kenapa JS dan DS dilepas, melalui Humas Polres Tobasa, Sinaga sebut tidak terbukti. “Yang dua tidak terbukti bang,” tulis Sinaga via WhatsApp, Selasa (28/1/2020) sore. Ditempat terpisah, diminta pendapat mengenai adanya oknum ASN yang sempat diamankan karena kedapatan main kartu hingga subuh begitu, Sekda Pemkab Tobasa, Drs. Audy Murphy Sitorus,SH, MSi katakan Itu kewenangan aparat hukum untuk memprosesnya. (R-01/BS). Jangan LewatkanPemuda Batak Bersatu DPC Kab. Karawang Melakukan Giat Sosial Pembagian Masker Gratis Ke Masyarakat Umum Wilayah Karawang Yg TerlaksanaSegenap ketua dan Anggota FBI DPC Kab. Bekasi mengucakan Turut Berduka cita atas wafat nya bpk Kijem Bin MencinSegenap Staff Postkeadilan Mengucapkan turut berduka cita atas wafat nya Bapak Kijem Bin Mencin,Ancam Wartawan, Ketua KPUD Nisel REPA DUHA Dipolisikan.AMPHIBI BENTUK TEAM RESCUE LH & KEMANUSIAAN BERSAMA TENTARA LANGITPembangunan RSUD Nisel TA, 2020 Masih Tahap Pekerjaan Hingga 2021Korupsi Dana Covid 19, Oknum Kepala Desa Dijebloskan KepenjaraAKP Denhar Jabat Kasat Narkoba Polres Musi Rawas.Tahun Baru Kantor Baru, PT Toba Pulp Lestari Bangun Kantor Desa Bius Gu BaratAMPHIBI BAHAS MANAJEMEN POHON BERSAMA BPDASHL CITARUM CILIWUNGSolusi Kreatif Penyelesaian Masalah Sampah : Amphibi Buat Webbinar Lingkungan Hidup Se-NkriPengungkapan Dan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sepasang Kekasih Bersimbah Darah Di Cianjur
Komentar