Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline News

PENGUSULAN DAAN MOGOT & CH.CH.TAULU SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL.

22
×

PENGUSULAN DAAN MOGOT & CH.CH.TAULU SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL.

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Setelah pemerintah melalui Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Jakarta 8 November 2019 lalu kepada enam tokoh nasional, diantaranya adalah DR (HC) MR. A.A. Maramis, Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. KH. Abdul Kahar Mudzakkir dan KH. Masjkur, Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) 14 Februari 1946, melakukan Seminar Pengusulan Daan Mogot dan Ch. Ch. Taulu sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh pihak keluarga Daan Mogot dan Ch.Ch. Taulu, Kamis (12/12/2019).

Selain pengusulan Daan Mogot dan Ch. Ch. Taulu, GPPMP juga melakukan syukuran atas terpilihnya DR (HC) MR.A.A. Maramis sebagai Pahlawan Nasional yang telah dinobatkan oleh Presiden Joko Widodo pada Hari Pahlawan 10 November 2019 lalu, yang merujuk kepada Undang-Undng Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Sebagai pembicara pengusulan Pahlawan Nasional diantaranya DR. Ronny F. Sompie (Dirjen Imigrasi RI), Drs. Bambang Sugeng (Direktur Kepahlawanan Kemensos RI), DR. Anhar Gonggong Sejarahwan, DR. Rini Tamuntuan Kadis Sosial Prov. Sulawesi Utara dan DR. Bennie Matindas Budayawan.
Sementara bertindak sebagai Keynote speaker Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI dan Moderator Yerry Tawalujan, M.Th.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Satria Kita Pancasila Yusda Sari, SE, dan Pembina Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati Agus Salim Tanjung, So,si yang juga Ketua Umum lembaga lingkungan hidup Amphibi.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP) 14 Februari 1946 Jeffrey Rawis, menyatakan, bahwa pihaknya akan melengkapi persyaratan yang diperlukan. “Kami akan melengkapi persyaratan pengusulan Daan Mogot dan Ch. Ch. Taulu untuk diproses memperoleh gelar Pahlawan Nasional,” tutupnya. (Red/Litbang)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.