Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Penyerahan Wakaf Sebidang Tanah Seluas 1 Hektar di Tambelang dari Nafisah Hisan Nurjanah Kepada Yakesma

10
×

Penyerahan Wakaf Sebidang Tanah Seluas 1 Hektar di Tambelang dari Nafisah Hisan Nurjanah Kepada Yakesma

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Di tengah deraan pandemi Covid-19 yang belum kunjung sepenuhnya reda, tak menyurutkan langkah dari keluarga besar H. Sarwidji Suryatmojo yang diwakili seorang putrinya Nafisah Hisan Nurjanah  untuk menyerahkan wakaf berupa sebidang tanah seluas 1 Hektar di Tambelang Kabupaten Bekasi, Kamis lalu (7/10/2021).

Kepada awak media, Nafisah Hisan Nurjanah Putri ke-3 dari pasangan H. Sarwidji Suryatmojo dengan Hj. Sri Murwani bertindak mewakili keluarganya yang telah sepakat untuk mewakafkan sebidang tanah di Tambelang. Tanah seluas 10.000 meter persegi itu diwakafkan kepada Yayasan Kesejahteraan Madina (Yakesma) untuk dibangun sebuah pendidikan terpadu yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim dan kurang mampu.

Baca Juga : Pemkab Bekasi lakukan Uji Penilaian Kompetensi/ Assessment kepada ASN nya

“Alhamdulillah, pada hari ini Allah kasih kesempatan kepada kami untuk menyerahkan wakaf sebidang tanah yang luasnya kira-kira 1 hektar kepada Yakesma untuk dikelola dan menjadikannya sebagai pusat pendidikan, terutama pendidikan Islam bagi masyarakat sekitar maupun yang lebih luas.” ujar Nafisah kepada awak media yang mewawancarai saat acara penyerahan wakaf dari Wakif kepada Nadzirnya.

“Memang ini tanah milik keluarga dan kebetulan atas nama saya, kami telah bersepakat untuk mewakafkan tanah ini untuk hal yang lebih bermanfaat, dengan harapan dapat menjadi sebuah pesantren dan pusat pendidikan bagi anak yatim baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan serta kewirausahawan sehingga diharapkan akan menghasilkan lulusan yang lebih mandiri dan bermanfaat, bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi juga bisa jadi pengusaha di daerahnya sendiri,” paparnya.

Sementara di tempat yang sama, penerima wakaf Yayasan Kesejahteraan Madina yang bertindak sebagai Nadzir diwakili oleh direktur utamanya Sahabuddin Ak. MM, menyampaikan, “Proses serah terima wakaf ini merupakan bentuk formal yang harus dilakukan ketika wakif (yang mewakafkan) menyerahkan kepada Nadzir (penerima atau pengelola yang obyek diwakafkan) dalam hal ini petugas KUA mencatat sesuai perundang – undangan atas tanah wakaf yang diserahkan kepada kami, tanah seluas 10.000 meter persegi dalam rangka program pendidikan khususnya anak yatim di daerah ini.” tutur Sahabuddin.

Ia menambahkan, “Sebagai Nadzir wakaf tentu kami akan bekerja sama dengan sejumlah mitra dan donatur. Kami juga sebagai lembaga yang pengelola dana zakat, infaq dan sedekah akan mengkombinasikan termasuk pengumpulan dana wakaf berupa uang. Jadi kami akan Kampanye kan bagi calon wakif bahwa di sini akan dibangun pesantren pusat pendidikan terpadu bagi anak yatim dan kurang mampu agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan ini.” bebernya.

“Yakesma sendiri sebagai lembaga Nadzir wakaf sudah sejak 2012, bukan hanya di daerah sekitar DKI Jakarta saja tapi seluruh Indonesia. Kebetulan kami di Sulawesi Tengah kemarin pasca bencana telah membangun masjid, pondok tahfidz dan sarana lainnya.” jelas Sahabuddin.

Masih kata Sahabuddin,” Wakaf ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari zakat, infaq dan sodakoh, karena wakaf memiliki nilai strategis. Zakat, infaq dan sodakoh disalurkan langsung habis, tapi wakaf kita putarkan dalam bentuk aset sosial yang bisa bermanfaat terus menerus kepada penerima manfaatnya selama lembaga atau bangunan itu berdiri, nah inilah yang menjadi nilai plus dari sebuah wakaf, ” jelas Sahabuddin, Ak, MM selaku Direktur Utama Lembaga Nadzir Wakaf Yakesma. (Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.