Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Perusahaan Raksasa Diduga Mengelola Lahan Secara Ilegal NCW Angkat Bicara

10
×

Perusahaan Raksasa Diduga Mengelola Lahan Secara Ilegal NCW Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Bekasi- Postkeadilan Keberadaan 2 perusahaan besar PT. Ivomas dan PT. Gunung Mas Raya di Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau mengakibatkan mata pencarian di desa tersebut hilang.

Baca Juga : AMBRUKNYA PEMASANGAN GIRDER TOL CIBITUNG-CILINCING SEKSI 2 AWAK MEDIA DILARANG MELIPUT DAN AMBIL GAMBAR

Pasalnya lebih dari 2000 hektar lahan kebun di garap perusahaan besar tersebut tanpa memikirkan hak orang banyak, warga Desa juga butuh hidup sejahtera.

Terkait permasalahan di wilayah itu, Nasional Coruption Whatch (NCW) angkat bicara.

Ketua Nasional Coruption Whatch (NCW) Aluman Manurung mengatakan “Keberadaan lahan itu merupakan hutan desa dan hutan negara. Ketika itu pada tahun 2004 masyarakat, PT. Ivomas dan PT. Gunung Mas Raya membuka lahan kebun di sebelah utara perkebunan. Akibat keterbatasan masyarakat, Kedua Perusahaan itu lebih cepat menguasai lahan dengan mengunakan alat berat Exsafator, “Jelas Ketua NCW, Senin (08/11/2021).

Lanjutnya. “Sementara itu PT. Gunung Mas Raya langsung membuat paret gajah sebagai pembatas untuk menghambat masyarakat melakukan aktifitas pekerjaan sehari-hari. Tanpa rasa prikemanusian, lahan yang disisakan oleh penguasa tersebut hanya sebatas lahan genangan air, “ungkapnya.

Pihak masyarakat juga telah melakukan musyawarah antar perusahaan dan pemerintah setempat namun tidak ada keputusan yang jelas.

“Warga sudah melakukan beberapa langkah untuk mencari solusi permasalahan ini, tapi sayangnya hingga sampai saat ini bungkam. Seperti kasus PT. ivomas area 2 yang di demo 3 bulan lalu terkait Kelebihan HGU.

Yang ada jalan masyarakat menuju perladangan diputus. Selain itu, kelebihan HGU sudah sering di pertanyakan ke pihak perkebunan tetapi pihak PT selalu mengandalkan kekuatan, menghadapkan aparat dengan masyarakat. Perkebunan Ivomas area 1 dan area 2 tidak memiliki plasma dan dana CSR juga tidak tahu dipergunakan kemana. Tidak hanya sebatas itu, masyarakat selalu di ancam apabila mempertanyakan hal-hal itu, Pungkasnya.

Kita mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) peka terhadap keluh kesa warga
Desa Dalam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Harap Ketua Nasional Coruption Whatch (NCW), Aluman Manurung. (*)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.