Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
pendidikan

PPDB ‘Amburadul. Ombudsman Periksa Sejumlah Kepala Sekolah. Di SMPN 23 Ada Siswa Titipan Oknum DPRD

6
×

PPDB ‘Amburadul. Ombudsman Periksa Sejumlah Kepala Sekolah. Di SMPN 23 Ada Siswa Titipan Oknum DPRD

Sebarkan artikel ini

Medan, PostKeadilan – Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 yang disebut sejumlah masyarakat PPDB ‘amburadul, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) periksa sejumlah oknum kepala sekolah.

Pantauan PostKeadilan, Senin (5/9) kemarin, Ombudsman kembali mengirimkan surat undangan pemeriksaan dua kepala sekolah. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, dari 23 laporan PPDB di Sumut, sudah 14 laporan ditindaklanjuti.

“Dari 14 laporan itu, ada 12 kepala sekolah yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara, ada satu orang yang masih belum memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas, yakni Kepala SMP Negeri 4 Medan,” ungkap Abyadi kepada tim PostKeadilan, Selasa (6/9) di Medan.

Diakui Abyadi, pihaknya terus didesak oleh publik terkait tindaklanjut penanganan pelanggaran PPDB 2016 di Sumut. Seperti halnya pelanggaran PPDB di SMAN 4 Medan, MAN 1 Medan, dan sejumlah sekolah lain.

Untuk SMAN 4 Medan, sudah melakukan pemeriksaan dan pihak sekolah sudah mengakui telah menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan. Yakni, dari seharusnya 416 siswa bertambah 94 orang, sehingga jumlah siswa yang diterima menjadi 510 orang.

“Saya pastikan Ombudsman akan terus menindaklanjuti kasus ini. Seluruh hasil pemeriksaan itu sedang kita inventarisir dan disusun menjadi sebuah laporan dan data tentang pelanggaran PPDB di Sumut,” ujar Abyadi.

Diutarakannya, ada beberapa langkah yang akan dilakukan Ombudsman terhadap seluruh hasil pemeriksaan laporan itu nantinya. Pertama, Ombudsman akan menerbitkan saran atau rekomendasi untuk diserahkan kepada kepala daerah. Karena, menurut UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kepala daerah merupakan pembina penyelenggara pelayanan publik di daerah.

Sebagai contoh, sambungnya, saran Ombudsman atas kasus PPDB di Kota Medan, akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Medan. Begitu juga kepada kepala daerah lainnya. Dalam saran itu, diuraikan seluruh hasil pemeriksaan. Bila pelanggarannya fatal, Ombudsman akan meminta kepala daerah memberi sanksi tegas.

“Dalam pasal 8 UU No 37 tahun 2008, Ombudsman berwewenang memberikan Saran kepada kepala daerah guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Abyadi.

Dia melanjutkan, langkah kedua akan berkoordinasi dengan aparat hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini dalam rangka pengusutan dugaan korupsi yang terjadi dalam PPDB.

“Ini dilakukan untuk mengusut bila ada dugaan korupsi dalam proses PPDB. Seperti pungutan uang insidental misalnya, uang pembangunan, uang komite, dan sebagainya yang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012 atau PP 17 tahun 2010,” papar Abyadi.

ADA SISWA ‘TITIPAN OKNUM DPRD

Sementara itu di tempat terpisah, pihak SMPN 23 Medan akui adanya siswa baru yang diterima melalui ‘titipan oknum anggota DPRD. “Tadinya kuota per rombel 36 siswa. Sekarang ada yang 38 siswa,” ujar sumber kepada awak media ini di SMPN 23 Medan, Selasa (6/9) siang.

Sebut sumber, siswa kelebihan tersebut berasal dari ‘titipan oknum anggota DPRD. “Ya nambah begitu, ada siswa baru dari titipan dewan,” imbuhnya.

Dipertanyakan lebih lanjut aturan tentang ‘titipan yang dimaksud, sumber mengarahkan agar ketemu pimpinannya yakni Kepala SMPN 23 Medan Hj. Nilam Cahaya Hsb. “Untuk lebih lanjut, orang bapak ketemu kepala sekolah saja ya..,”pungkas sumber.

Pengakuan sumber dan beberapa pegawai serta guru yang ditemui Selasa siang itu, Nilam Cahaya tidak berada di tempat karena ikuti kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah {MKKS).

Menjelang tinggalkan tempat, sumber minta agar namanya tidak dipublikasikan. “Tolong ya pak, nama saya jangan di cantumkan,” ujar sumber demi takut bermasalah bagi dirinya nantinya. Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.