Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Presiden: Penegak Hukum Yang Melakukan Aksi Pemerasan Merupakan Musuh Bangsa

1
×

Presiden: Penegak Hukum Yang Melakukan Aksi Pemerasan Merupakan Musuh Bangsa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Masih carut marutnya situasi penegakan hukum, Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main.

Jokowi mengingatkan agar perilaku aparat penegak tak menyalahgunakan regulasi buat menakut-nakuti pejabat, pelaku usaha hingga masyarakat.

Menurut orang nomor 1 di Indonesia ini, tindakan menakut-nakuti itu sudah mengarah kepada pemerasan dan bisa membahayakan agenda pembangunan nasional.

“Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi buat menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional,” kata Jokowi saat memberikan sambutan acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring dari Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Presiden menegaskan perilaku penegak hukum yang menebar ketakutan dengan regulasi yang tidak tepat membuat Indonesia bergerak lambat dan ketakutan.

“Penegak hukum yang melakukan aksi pemerasan merupakan musuh bangsa dan harus ditindak secara tegas. Saya peringatkan kembali, aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini [menebar ketakutan] adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ujar Jokowi.

Ia mengakui upaya menakut-nakuti yang dilakukan aparat penegak hukum terjadi karena regulasi yang tidak jelas, tumpang tindih dan tidak memberikan kepastian hukum. Para pejabat tidak bisa membuat inovasi dan terjebak dengan prosedur yang berbelit-belit.

Oleh karena itu, dalam pandangan Jokowi, Indonesia perlu mereformasi birokrasi. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalankan omnibus law yang dianggap bisa menyelaraskan undang-undang, memberikan kepastian hukum, mendorong kecepatan kerja dan inovasi, akuntabel serta bebas korupsi.

Masih kata Presiden Jokowi, …………………..

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.