Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Proses Hukum Budiyanto versus Hartono Belum Berakhir

14
×

Proses Hukum Budiyanto versus Hartono Belum Berakhir

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Terkait perseteruan Inisial B, S.Pi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan juga Aktivis, sampai saat ini belum berakhir dalam proses Hukum melawan HMF , karena  masih dalam proses Hukum dan mereka saling lapor kepada pihak penegak Hukum untuk mencari kebenaran, karena berdasarkan laporan – laporan kepolisian (LP) yang di miliki oleh B adalah berdasarkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polda Metro Jaya pada Tanggal 29 Desember 2021 dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/6583/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait dugaan tindak Pidana sesuai Pasal 263 atau pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan KTP dan/atau menyuruh menempatkan keterangan Palsu kedalam Akta Otentik yang dilakukan oleh HMF ,” kata Inisial B,( 2/4/22)

Inisial MI , S.H, M.H sebagai Pengacara memaparkan, pada Tanggal 25 Januari 2022 berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No.LP/B/206/1/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi, bahwa saya telah melaporkan HMF dan AS alias Japut yang diduga telah melaporkan suatu peristiwa yang tidak benar yang merugikan pihak korban/klien dari sisi nama baik, maka saya akan membuktikan data-data yang di gunakan HMF tidak benar dan/atau menggunakan data Palsu dalam Pasal 220 KUHPidana, bahwa HMF dan AS alias Japut diduga menggunakan data Palsu dan melaporkan peristiwa yang direkayasa,” papar MI (2/4/22).

Selain itu, pada Tanggal 21 Februari 2022 dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No : STTLP/B/329/II/2022/SPKT/Polres Karawang, saya juga telah melaporkan tentang adanya dugaan Peristiwa Pidana dalam Undang – Undang No.1 Tahun 1946, tentang KUHP Pasal 263 Jo 266 dan Undang – Undang No. 24 Tahun 2013, perubahan atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Admistrasi Kependudukan, bahwa pada Bulan Desember 2021 PT. Kuta Singa Perbangsa yang beralamat di Dusun Cidampa, Jalan H.Riyan RT. 010 RW. 04 Desa Kuta Negara Ciampel – Kabupaten Karawang – Jawa Barat telah di laporkan ke Polres Karawang,” ungkap Inisial B (2/4/22).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.