Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Rektor UNIRA Nisel Gelar Konferensi Pers Pembebasan Uang Kuliah

1
×

Rektor UNIRA Nisel Gelar Konferensi Pers Pembebasan Uang Kuliah

Sebarkan artikel ini

Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com Demonstrasi yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa/i Universitas Nias Raya (UNIRA) terkait pembebasan uang kuliah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, Rektor UNIRA menanggapinya dengan serius melalui konfrensi Pers di Gedung Ruangan C Perguruan Tinggi UNIRA Rabu 10/11/2021.

Baca Juga : Camat Somambawa Nisel Santuni 2 Janda Miskin Warga Desa Golambanua II.

Melalui konferensi pers itu Rektor UNIRA Dr. Martiman Sarumaha, M.Pd memaparkan, penagihan uang kuliah kepada Mahasiswa pada semester ganjil ini berdasarkan Surat Perintah Kerjasama (SPK) antara Pemda dengan pihak Kampus.

Dilanjutkannya, dalam SPK dikatakan, apabila pihak pertama dalam hal ini Pemda belum melakukan Pembayaran dalam waktu Enam Bulan, maka pihak kedua (Kampus) di berikan kewenangan untuk menagih uang kuliah dimaksud kepada mahasiswa/i.

Sementara Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UNIRAYA, Hendrik Kuasa Sihura,SE.,MM, mengatakan pada RDP tanggal 5 juli 2021, Pemda telah membayarkan 4,5 Milyar dan itu hanya bisa membayarkan uang kuliah satu semester, untuk stambuk 2016,2017 dan 2018 bagi ketiga institusi yaitu STKIP, STIE dan STIH, sementara stambuk 2019 dan 2020 tidak tertanggung di dalamnya.

Jadi penagihan uang kuliah Mahasiswa/i yang belum dibayarkan oleh Pemkab itu bertujuan agar kegiatan kampus bisa berjalan sebagai mana mestinya karena setiap Bulan tentu ada beban operasional yang harus dikeluarkan oleh pihak yayasan.

Pihak Kampus mengajukan kepada Pemda berdasarkan anggaran yang tersedia, seperti tahun 2021 ini hanya 2 Milyar. Maka pihak Kampus sudah mengajukan Yaitu untuk STKIP tiga Prodi STIE satu Prodi dan STIH Satu Prodi walaupun sebenarnya kita ada total 10 Prodi ujar Sihura.

Karena ketersediaan Anggaran dari Pemda terbatas akibat refocusing maka kita diminta oleh Pemkab untuk menyesuaikannya dan itu kita sudah ajukan kata Hendrik Sihura.

Wakil Dekan FKIP, Yunus Laia,S.Pd.,SH.,M.Pd juga menjelaskan, untuk Stambuk 2019 ada lima semester dan Stambuk 2020 ada tiga semester yang belum di bayarkan.

Dilanjutkannya, kita melakukan penagihan pada semester ganjil ini sebagai syarat ikut ujian dan itu hanya satu semester, itu pun di bayarkan pada UTS ini sebesar 50 persen dari uang kuliah yang di bebankan ucap Laia  (sit duha)

Example 120x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.