Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabar

Rugikan Nasabah, Pimpinan Dan Pegawai BRI Tambun Saling Lepas Tanggung Jawab?

47
×

Rugikan Nasabah, Pimpinan Dan Pegawai BRI Tambun Saling Lepas Tanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tambun, Tohap Simanullang mengaku, merasa dirugikan pihak Bank tersebut. Pasalnya, diduga akibat kesalahan dari pihak BRI, nama baik Tohap di perbankan tercoreng sudah.
“Saya sangat dirugikan di sini. Kerugian moral dan material. Kejadian ini sudah berulang. Dan hingga kini belum ada penyelesaian, seakan mereka (Pihak BRI yang terkait dengan permasalahan) saling lepas tangungjawab saya lihat,” kata Tohap di ujung seluler kepada PostKeadilan, Senin (12/11) siang.
Beberapa hari sebelumnya, Jumat (25/11) awak media ini bersama Tohap datangi Kantor Cabang BRI Tambun di Jalan Sultan Hasanudin, Ruko Tambun City. Ditemui manager BRI, Efrizaldi sementara Kepala Cabang, Heru tidak berada di tempat.
Tohap ceritakan kejadian yang dialaminya kepada Efrizaldi. Tohap yang melakukan pinjaman Rp. 200 juta dengan agunan sertifikat rumah, dicairkan tanggal 29 Januari 2016. Adapun perjanjian, system pembayaran, didebit secara otomatis. Namun beberapa kali system itu tidak terlaksana.
Lanjut sarjana S2 ini, pada tagihan pertama, Tohap dikenakan penalty. “Pembayaran pertama, pada bulan Maret dipotong. Saya kena denda keterlambatan pembayaran. Ini buktinya,” ungkap Tohap sembari perlihatkan rekening koran dan buku tabungannya. Tertera dalam buku tabungan, Tohap miliki puluhan juta rupiah.
“Saya tidak mengerti, mengapa saya kena denda keterlambatan sementara dana saya di tabungan lebih dari cukup. Kecuali uang di tabungan saya tidak ada,” tambahnya.
Terlihat Efrizaldi membaca dan pelajari buku tabungan serta rekening koran yang disodorkan Tohap.
“Kemudian pada bulan Juni, saya dihubungi pak Irwan. Saya dikatakan belum lakukan pembayaran cicilan. Jujur, saya tidak terima dengan tudingan seperti itu. Esoknya, saya ketemu sama Irwan dan kepala KCP (Kantor Cabang Pembantu) nya, ibu Novi. Dan ibu Novi akui kesalahan ada di pihaknya. Mereka (Novi dan Irwan) berjanji akan membersihkan nama baik saya. Tapi mana, hingga kini mereka tidak ada hubungi saya,” pungkas Tohap.
“Saya sudah baca, dan saya sudah dengar keluhan bapak. Hari Senin saya laporkan dulu sama pimpinan. Nanti bapak akan kami hubungi,” tutup Efrizaldi.
Dihubungi via HP, Senin (28/11) sore, Efrizaldi akui sedang rapat. “Ya bang, ini kami sedang rapatkan. Ntar saya hubungi ya..,” ucap Efrizaldi.
Senin (28/11) malam, Tohap hubungi awak media ini. “Saya tadi ditelepon pak Laya, mantan Kepala KCP yang diganti ibu Novi. Pada waktu pencairan, pak Laya ini dulu pimpinannya. Tapi sama saja, dia (Laya) hanya menanya permasalahan tanpa solusi konkret,” ucap Tohap.
Keesokan hari, Selasa (29/11) pagi, dihubungi ke nomor HP milik Laya, Laya tak angkat. Di sms, Laya menjawab demikian: ‘Mohon maaf bapak, saya sedang rapat. Td hp silent. Kemarin saya sudah ngobrol dengan pa Tohap. Kebetulan saya sudah lama pindah bapak. Apa yang menjadi keluhan bapak Tohap sudah saya sampaikan ke yang terkait. Bapak bisa menghubungi bapak Irwan untuk tindak lanjutnya. 08128525xxxx. Terima kasih. Selasa (29/11) siang’.
Dipertanyakan siapa Irwan dan siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut, Laya menjawab: ‘Marketing yang melanjutkan dan bertanggung jawab atas account bapak Tohap. Klo nama atasannya bu Novi. Dulu pak Charles dan saya sebagai atasannya, tp kami sudah lama pindah dari unit kerja tersebut dan menangani unit kerja baru’.
Irwan dihubungi, katakan akan segera memulihkan nama baik Tohap. “Kami akan segera cek ke BI (Bank Indonesia), dan segera perbaiki nama baiknya. Nanti kami hubungi kapan kita bisa ketemu ya pak. Tapi jangan bawa-bawa Kepala Cabang lah pak,” minta Irwan lewat seluler. Namun hingga pemberitaan, Irwan tak tepati janji. Bahkan dihubungi dan atau sms terakhir, Senin (12/12) Irwan tak beri jawaban.
Halnya Elfizaldy, pun sama seperti Irwan. Janji akan pertemukan dengan Kepala Cabang Heru, tidak kunjung terlaksana.
Di tempat terpisah, Ketua DPP LSM LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika) Marius Sirait sangat menyesalkan pihak manajemen BRI Tambun. Seperti diketahui, Bank Indonesia membuat aturan agar seluruh data nasabah peminjam (pinjaman) dilaporkan secara berkala.
“Maka dari itu jangan heran jika pihak Bank mengetahui apakah anda memiliki pinjaman atau di suatu Bank. Tidak hanya sekedar itu dalam laporan tersebut dilaporkan pula tingkat kepatuhan Anda dalam membayar kewajiban (angsuran), istilah lainnya kolektibilitas (kol),” terang Marius, Senin (12/12) siang.
Ibarat Kata nasabah peminjam memiliki rapor, tentunya rapor tersebut bermanfaat bagi Bank untuk meminimalisir resiko dana yang terbuang/hilang percuma, lebih tepatnya tidak diberikan ke orang yang salah.
Berapa saja nilai dalam “rapor”?cuman ada 5 tingkatan. Lancar, Dalam perhatian Khusus, Kurang lancar, Diragukan dan Macet. Bagaimana Kondisi tiap tingakatan?Cekidot:
1. Lancar : Pembayaran Angsuran Tepat Waktu dan Tidak Ada Tunggakan.
2. Dalam Perhatian Khusus : Terdapat Tunggakan Pembayaran Angsuran Pokok dan/atau Margin belum melampaui 3 bulan.
3. Kurang Lancar : Terdapat Tunggakan Pembayaran Angsuran Pokok dan/atau Margin telah melampaui 3 bulan belum melampaui 6 bulan.
4. Diragukan : Terdapat Tunggakan Pembayaran Angsuran Pokok dan/atau Margin telah melampaui 6 bulan belum melapaui 9 bulan.
5. Macet : Terdapat Tunggakan Pembayaran Angsuran Pokok dan/atau Margin telah melampaui 9 bulan.
“Nah biasanya Bank akan “berupaya” menolak memberikan Kredit/pinjaman jika Anda pernah dapat Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus), kecuali dengan alasan-alasan/penjelasan-penjelasan tertentu. Kolektibiltas 2 saja sudah Warning apalagi Kolektibilitas 3-5, sudah pasti Akan di Blacklist. Artinya Anda jangan harap bisa mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank…..!!,” jelas nya.
“Maka wajar saja pak Tohap itu menuntut, betapa pentingnya sebuah kolektibilitas Angsuran terhadap fasilitas pinjaman yang milikinya. Saya sarankan kepada pihak BRI yang terkait, jangan sampai pak Tohap itu melangkah lebih jauh hingga ke ranah hukum. Nama besar BRI kan seharusnya tetap dijaga, apalagi pimpinannya sekarang. Segeralah diselesaikan,” tukas Marius….Bersambung. Simare/Marja

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.