Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimkabar jabar

Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja.

10
×

Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja.

Sebarkan artikel ini

Jabar Karawang Poskeadilan- Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.

Pelaku diamankan Satuan Reskrim Narkoba Selasa 31 Maret 2020 pukul 06.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Dusun. Kawista Rt 012/005 Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang telah ditangkap yaitu Sdr. IWAN BUDIAWAN Als BODONG Bin WALIM.

Sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar. Dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kemudian ditemukan barang bukti berupa 17 ( tujuh belas ) kertas koran yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1 Kg dan turut diamankan 1 ( satu ) unit handphone merk Samsung warna kuning milik tersangka.

Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan barang narkotika jenis ganja tersebut dari Sdr. IRPAN HIDAYAT Als IPONG Bin SURYA yg merupakan Narapidana di LAPAS II A Karawang.

Berbekal dari informasi tersebut maka dilakukan pengembangan dan sehingga ditangkap Sdr. IRPAN HIDAYAT Als IPONG Bin SURYA dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 ( satu ) unit handphone merk Samsung warna hitam.
Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat
Pasal 114 ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.,PK”(P. Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.