Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSiantar

Sosialisasi Beban Tetap Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar

3
×

Sosialisasi Beban Tetap Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Siantar, PostKeadilan – Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar adakan sosialisasi di kantor Camat Siantar Sitalasari, Jl. Sisingamangara, Kamis (18/2/2021).

Berdasarkan keterangan dari narasumber Berliana Napitu, SE, MM Direktur Umum Perumda Tirtauli, Beban Tetap yg di maksud adalah biaya yg harus dibayar oleh konsumen Perumda Tirtauli minimal seharga 10 M³ x Rp. 1810/M³ sekalipun penggunaan air dibawah 10 M³/bulan.

Pada saat sosialisasi tersebut Ketua AMPI Siantar Sitalasari ( Hery Sihombing ) menyampaikan kendala yg dialami oleh masyarakat Sitalasari, dimana pada saat pagi hari, debit air yg sampai kerumah masyarakat sangat rendah . Bahkan pipa 3/4 inchi masih ada digunakan untuk Infrastruktur pendistribusian air, yg mana pipa pendistribusian sebaiknya minimal 3 inchi. Kiranya Perumda Tirtauli memperbaiki pelayanan dan infrastruktur. Saya mendukung kebijakan Perumda Tirtauli dengan Pembebanan Tetap setiap bulannya, demi menyehatkan Perusahaan Tirtauli, agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal, membangun dan merawat infrastruktur yg lebih baik lagi. Demikian tukas Hery, Ketua AMPI Sitalasari tersebut .

Camat Sitalasari Hendra Simamora, menyampaikan kepada Direktur Umum Perumda Tirtauli, kiranya setiap perbaikan pipa air, agar jalan yg dilubangi ditimbun kembali dengan baik, sekalipun dengan coran semen, agar tidak membahayakan bagi masyarakat.

Dari 69.000 konsumen Tirtauli ada 28.000 konsumen yg masih menggunakan air Tirtauli dibawah 10 M³/bulan, yg mana kemungkinan banyak menggunakan sumur bor. Ungkap Dewan Pengawas Perumda Tirtauli. Ditempat terpisah, Dirut Perumda Tirtauli ( Ir. Zulkifli ) menyatakan bahwa air Tirtauli jauh lebih sehat dari air sumur bor, yg mana air sumur bor di kota Pematangsiantar pada umumnya banyak mengandung bakteri coli . Demikian penyampaian beliau pada saat Sosialisasi Beban Tetap Perumda Tirtauli 15 Pebruari 2021 di kantor Camat Simarimbun .
( T. Herryanto S. )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.