Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsTaput

Taput Launching Bansos Dan BLT. Bupati: Mengurangi Nilai Bantuan Akan Berurusan Dengan Hukum

1
×

Taput Launching Bansos Dan BLT. Bupati: Mengurangi Nilai Bantuan Akan Berurusan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini

Taput, PostKeadilan – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si serta perwakilan Gubernur Sumut, Kadis Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang dan Anggota DPRD Sumut Tangkas Manimpan Lumban Tobing selaku gugus tugas Propinsi Sumut ‘launching’ penyaluran Bantuan Sosial Sembako sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Giat ini bertempat di halaman SMP N 3 Adiankoting Desa Banuaji II Kecamatan Adian Koting. (Rabu, 20/05/2020).

Penyaluran bantuan dilaksanakan secara simbolis ini juga dihadiri Kajari Taput Tatang Darmi, Dandim 0210/TU Agus Widodo, Kapolres Taput/diwakili dan beberapa Pimpinan OPD Taput.

Bansos Provinsi yakni berupa sembako senilai Rp. 225.000. Sedangkan BLT yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 600.000

“Ada 2 opsi yang ditawarkan Gubernur, pertama barang dikirim dari Medan dan kedua kita yang membeli barang di Tapanuli Utara. Saya pilih kebijakan opsi ke 2,” kata Bupati dalam acara.

Lanjut Bupati, kita dapat bayangkan apa yang kita dapat apabila dana sebesar 6 milyard lebih tersebut berputar di daerah kita ini. “Kita tetapkan menunjuk e-warung sebagai penyalur bahan sembako tersebut,” imbuhnya.

Pada penyaluran, Bupati Nikson berharap tidak terjadi kerumunan. Maka dibuat jadwal sesuai daftar penerima perlu ditempelkan di warung tersebut agar antrian tidak terlalu banyak.

“Saya menghimbau agar tenaga pedamping mengkordinir dengan baik. Saya tekankan satu biji beras pun tidak boleh berkurang. Bila ada yang mengurangi nilai barang bantuan akan berurusan dengan hukum,” tegas Bupati.

Hal menarik, Nikson beri nasehat kepada para desa di Taput. “Untuk para Kepala Desa, HARUS JUJUR dalam pemberian data penerima bantuan. Apabila ada calon penerima yang semestinya tidak layak menerima, silahkan ganti dengan yang lebih layak Mengawasi dengan baik dan menyusun jadwal penyaluran. Infokan di e-warung tersebut serta melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan,” bebernya.

Sebelumnya, PostKeadilan sempat beri informasi kepada Bupati Nikson tentang beberapa warga tak mampu yang tidak mendapat bantuan apa-apa. “Coba cek di Kantor Desa, apakah warga tersebut masuk daftar BLT Desa,” chat Nikson via WhatsApp, Selasa (18/5/2020) siang.

Sejurus kemudian, awak media ini pun ke Kantor Desa yang dimaksud. Namun tak satu batang hidung pun perangkat desa ditemukan di kantor.

Mirisnya lagi, sang Kades yang dikonfirmasi melalui Telepon selulernya dan WhatsApp, juga tak mau jawab.

Kejadian tersebut kembali diberitahukan kepada Nikson. Ia (Nikson) melalui Kadis Pemdes, Simamora langsung ambil tindakan. “Saya koordinasikan dengan camat. Besok saya ke Muara,” ucap Simamora.

Ke esokan hari, Rabu (19/5/2020) sore. Simamora beritahu sudah ketemu Kades dan Camat. “Tadi kami sudah ke Muara. Hasil pertemuan disepakati warga tersebut akan di akomodir oleh kades untuk menerima BLT dari dana desa. Demikian juga untuk warga yang lain yang layak menerima sudah kita anjurkan untuk didata dan diusulkan menerima BLT,” pungkasnya.

Kembali ke Bupati Nikson ingatkan kepada Kepala-kepala desa. “Jangan sampai membuat malu, jaga nama baik Kabupaten Tapanuli Utara. Lakukan koordinasi bersama Babinkamtibmas dan Babinsa agar pelaksanaan pekerjaan anda lebih diakui keabsahannya,” tukas Nikson.

BLT yang bersumber dari Dana Desa tidak boleh diterima oleh para Perangkat Desa, BPD dan Kepala Desa. “Silahkan tinggal pilih jabatan itu atau menerima BLT. Kita harus mendahulukan masyrakat yang lebih membutuhkan, kita berikan yang terbaik kepada masyarakat. Saya minta semua kerjakan apa yang saya perintah dengan baik. Di Tapanuli Utara tidak boleh ada persoalan,” tutupnya.

Pada kesempatan sebelumnya, arahan Gubernur yang disampaikan Binsar Situmorang berharap agar bantuan ini mampu meringankan beban hidup masyarakat.

“Ini merupakan wujud keperdulian Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Taput untuk membantu meringankan hidup. Saya juga mengapresiasi Bapak Bupati Tapanuli Utara atas kebijakannya ini mampu membangkitkan perekonomian masyarakat dan juga dalam hal menyeragamkan harga,” ujar Binsar.

Anggota DPRD Tangkas Manippan Lumbantobing dalam sambutannya menghimbau seluruh masyarakat mengawal bantuan ini tepat sasaran. “Saya berharap para penyalur sembako untuk tidak mengurangi kualitas dan kwantitasnya terhadap bantuan ini. Insan pers juga agar turut mengawal penyaluran bantuan ini.” tuturnya.

Perwakilan masyarakat yang terima bantuan secara simbolis, Marone Sitompul menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Taput dan Pemerintah propinsi. “Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih telah membantu kami. Semoga bantuan ini dapat menyambung hidup kami dan dapat kita lalui dengan sehat,” sebutnya.

Bansos Propinsi senilai Rp.225.000 berupa sembako : Beras IR-64 /sejenisnya sebanyak 10 Kg, Minyak Goreng 2 Liter, Gula Pasir 1Kg, Mie Instant 20 bungkus.
Dengan pilihan tambahan item bantuan sirup, susu kental manis, bubuk teh, tepung terigu, mentega, ikan kaleng dan lain lain. (Simare/Arman)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.