POST KEADILAN – LAHAT Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Saat ini sudah masuk Ketahap Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, tapi untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli.
“Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta”, ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos, SH didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin, SH, MH yang disampaikan Kasi Pidsus, Firmansyah, SH, MH va WA, Minggu (10/2/24).
Sementara Kasi Inteligent, Zith Mutaqin, SH, MH juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
“Untuk saksi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif”, tutup Zith.