Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimlahat

15 Saksi Sudah diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Inspektorat Tahun 2020, Kejari Lahat Bidik Tersangka

1
×

15 Saksi Sudah diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Inspektorat Tahun 2020, Kejari Lahat Bidik Tersangka

Sebarkan artikel ini

Berita sebelumnya Kejari Lahat telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh eks Kejari Lahat Gunawan Sumarsono,SH sekarang beliau menduduki jabatan Kasubdit di Jampidsus Kejagung RI.

Penyelidikan di mulai bulan Oktober 2023 dan hingga saat ini Kejari Lahat masih menunggu dari hasil audit BPK RI,

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto, SH saya memberikan apresiasi kinerja tim penyidik Kejari Lahat, dan secepatnya untuk kasus yang ditangani oleh jaksa penyidik terkait Inspektorat Lahat, agar pihak kejaksaan negeri lahat segera menetapkan tersangka ujar ” Rodhi kepada wartawan minggu (10/2)

Baca Juga :  Ali Sopyan : "Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Tarum Karawang, Di Sinyalir Bupati Terlibat, Tiga Tersangka Di Amankan Polres Karawang"

Agar masyarakat tidak menduga dalam tahap penyidikan ini benar benar Kejari Lahat Transparan sesuai Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

UU Nomor 14 tahun 2008 pasal 1 ayat 2. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain “Tutupnya

Penulis : Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses