HUMBAHAS – POSTKEADILAN. Tiga orang utusan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Sumatera Utara berasal dari Kabupaten Humbanghasundutan.
Setelah melewati tahapan seleksi yang ketat, mereka akhirnya berhasil lulus hingga tahap akhir seleksi dan akan diberangkatkan tanggal 30 Juli 2022 mendatang untuk dikarantina selama kurang lebih dua minggu.
Pelatihan itu guna kematangan peserta paskibra dengan menjalani pelatihan dan pendiklatan meliputi pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) dalam sukseskan pengibaran bendera 17 Agustus mendatang di Medan. Mereka akan dilatih oleh berbagai kalangan, baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Laut, dan dari Kepolisian.