1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna crem beserta Simcard Telkomsel nomor 082169406226;
1 (satu) unit HP Android merk Samsung warna Silver beserta Simcard Telkomsel nomor 081239598406;
1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna biru dongker beserta Simcard Axis nomor 083840317927;
1 (satu) unit HP Android merk infinix warna biru beserta Simcard Telkomsel nomor 082165125229.
Dirampas untuk Negara
11) 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi BA 1033 LS;
Dikembalikan kepada saksi Kudri Yurizal selaku pemilik mobil
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah).
Bahwa terhadap tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut para terdakwa ingin mengajukan pembelaan yang akan d bacakan pada hari kamis tanggal 11 Juli 2024.
Bahwa sidang perkara Tindak Narkotika dengan Tuntutan Hukuman mati tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan selesai pada pukul 15.30 Wib.
Penulis : Bambang MD