Sementara itu Kasi Binadik, Ervan Kurniawan selaku koordinator menjelaskan pengambilan data Litmas dilakukan kepada WBP yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan program Integrasi. “Kami memanggil 37 WBP dan berkoordinasi dengan Pihak Bapas Banda Aceh untuk dilakukan Litmas oleh PK Bapas. Mereka sudah memenuhi syarat administratif dan substantif di mana sudah kurang lebih menjalani 2/3 masa pidana,” jelasnya.
37 WBP Lapas Banda Aceh ikuti kegiatan pengambilan data Litmas oleh PK Bapas
Post Keadilan2 min baca