Postkeadilan.com,Batanghari– Kegiatan Uji KOMFETISI sebanyak 9 OPD dalam lingkup Wilayah jajaran Pemkab Pemerintah kabupaten Batanghari belum lama ini 4. Empat diantaranya instansi dan Asisten dinyatakan gagal( 9/8/2022 ).
Kegagalan keempat OPTD antara lain hasil nilainya belum memenuhi syarat aturan yang ditetapkan .seleksi yang di laksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) di lingkungan pemerintah kabupaten Batang Hari Jambi terhadap sembilan OPD masing masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Asisten II Ekonmi dan pembangunan, Inspektorat Daerah, Pemberdayaan Perempuan, Disperindakop, Asisten III,Perpustakaan dan Arsip serta Perkim tidak berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Ketua Pansel M.Azan.SH kepada sejumlah media menjelaskan Tim Pansel asesmen melakukan pengujian terhadap peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menemukan dari sembilan OPD, empat OPD dinyatakan gagal disebabkan nilai yang di peroleh dari masing masing peserta di empat OPD tersebut tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.