8. Menyatakan dengan Sesungguhnya bahwa Selama Pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan TIDAK MEMBICARAKAN DAN MEMBAHAS SERTA TIDAK MENYINGGUNG masalah Pemilukada Tahun 2024, TIDAK MENGHASUT DAN TIDAK MEMPENGARUHI untuk memilih dan/atau mensosialisasikan salah satu Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan 2024.
9. Menyatakan TIDAK BENAR bahwa Ketua DPRD menyinggung atau membahas Strategi Pemenangan Pasion Urut 1 “Sokhiatulo Laia Yusuf Nakhe”.
10. Menyatakan TIDAK BENAR bahwa Ketua DPRD telah menyatakan bahwa sudah menang Melawan Bapak Hilarius Duha sebagaimana tercantum pada pernyataan MARDINUS TAFONÃO pada angka 7.
11. Menyatakan TIDAK BENAR bahwa Ketua DPRD telah menyampaikan kekuatan pemenangan sebagaimana Surat Pernyataan MARDINUS TAFONAO pada angka 8. Hal ini TIDAK PERNAH disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan.
12. Kami Menyatakan dan Menegaskan dengan Benar bahwa Selama Kami Mengadakan Pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan TIDAK PERNAH menyinggung dan membicarakan partai lain seperti PDIP dan partai GOLKAR, dan Partai lainnya Apalagi Menyebutkan Nama orang sebagaimana disampaikan Saudara MARDINUS TAFONAO pada Surat Penyataaanya di angka 8 yakni Agustana Ndruru, Suarmanto Laia, Sozanolo Ndruru dan Megwati Zebua (anggota DPRD Provinsi Sumut).
Kami juga menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan TIDAK PERNAH MENYEBUTKAN DAN MENYINGGUNG nama Bapak Hilarius Duha selama diskusi, Pembicaraan kami hanya terfokus pada Usul Pembangunan Jalan Gomo menuju Awoni, masalah solusi atas Peningkatan Penghasilan Kepala Desa/Perangkat Desa dan BPD dan lebih banyak waktu membahas pengembangan BUMDes dan dampaknya pada Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian Surat Pernyataan sekaligus sebagai Klarifikasi kami atas Pernyataan Saudara MARDIANUS TAFONAO sebagai Kepala Desa Hilimbowo Kecamatan Idanotae, dengan harapan agar segera mencabut dan mengklarifikasi kembali surat pernyataanya agar tidak melahirkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Penulis : Sit Duha/Tim