Medan, PostKeadilan – Seorang ibu, Sari Wahyuni (32) korban dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Acai, laporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Percut Seituan. “Perut saya ditendang.. kejadiannya pada hari Rabu tanggal 23 November 2016, sekira pukul 09.30 WIB,” beber ibu 3 anak ini kepada PostKeadilan di Kantor Polsek Percut Seituan, Senin (28/11) lalu.
Yuni, panggilan akrab Sari Wahyuni sebut, Acai adalah mandor tempatnya bekerja di perusahaan sarang wallet di Jl.mandala by pass komp. Mandala Permai No.184 AH Kec.Medan Tembung. “Ini surat laporan saya,” imbuhnya sembari perlihatkan SURAT TANDA TERIMA PENERIMAAN LAPORAN : Nomor : STTPL / 2998 / K / XI / 2016 /SPKT PERCUT.
Menurut Yuni, adapun kejadianya pada saat itu, dirinya sedang mencabuti bulu sarang wallet. Lalu dia (yuni) membasahi bulu sarang wallet dengan air. Tiba-tiba Acai datang dan marahi Yuni. “Cari mati ya disini..seperti itu katanya bang. Saya tidak tahu kenapa saya dimarahi,” cerita Yuni.
Yuni katakan ke Acai, ayo kita kebawah bilang sama boss. Ucap Yuni dengan harapan menceritakan kejadian tersebut kepada pemilik usaha wallet, Susi. Sejurus kemudian, Susi dating. “Eh..malah si Acai semakin marah. Langsung menendang perut dan mencakar hidung saya,” pungkas Yuni.
Usai buat laporan, Yuni diperiksa penyidik Polsek Percut Seituan, Erna untuk dimintai keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dimintai klarifikasi kepada Acai, akui memang menendang perut Yuni. “Ya saya tendang perutnya.. sekali,” ujar pria bermata sipit ini seakan tak takut hukum, Senin (28/11) itu di tempat Acai bekerja.
Beberapa hari kemudian, penyidik Erna katakan sudah buat surat panggila kepada terlapor, Acai. “Kami sudah buat surat panggilan. Ini panggilan ke dua. Kalau dia (Acai) tidak datang, mungkin akan kita lakukan jemput paksa,” ucap Erna kepada awak media ini, Kamis (15/12). Bersambung… Tim