Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Rumah Dinas (rumdis) Bupati Nias Selatan (Nisel) memiliki bangunan pendukung persis disamping bangunan Utama rumdis. Bangunan pendukung yang dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Doktor Hilarius Duha SH,MH menelan anggaran 3 (tiga) Miliar rupiah yang bersumber dari anggaran APBD 2017 dan 2019 dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perukim).
Sesuai penelusuran wartawan di halaman sistem Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) pemerintah kabupaten (pemkab) Nisel, lelang proyek tahun 2017 dimenangkan oleh CV, Prima Jaya dengan anggaran sebesar Rp 2.297.796.494,26 dan nama pekerjaan, lanjutan pembangunan rumah dinas bupati Nias Selatan di Jalan Diponegoro No 20 Pasar Telukdalam.
Sedangkan ditahun 2019, masih dari halaman LPSE pemkab Nisel anggaran 700 juta rupiah digelontorkan dengan nama tender yang sama , yakni lanjutan pembangunan rumah dinas Bupati Nias selatan dan dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
Dari pantauan ……….