Nias Selatan, (sumut) Postkeadilan.com – Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Selatan oleh KPUD Nisel Tahun 2020 tengah berjalan. KPUD Nisel telah menetapkan No.Urut Kandidat Calon Kepala Daerah Nisel diantaranya, Pasangan Hilarius Duha – Firman Giawa No.Urut 1 (Satu) dan Pasangan Idealisman Dakhi – Sozonolo Ndruru No.Urut 2 (Dua).
Kedua Paslon ini merupakan putra terbaik dan sangat berpengaruh terhadap Warga Masyarakat Nisel dimana Paslon No.Urut 1 merupakan Bupati Nisel Tahun 2016 s/d 2020, sering disebut “petahanan”, sementara Paslon No.Urut 2 merupakan Mantan Bupati Nisel Tahun 2011 s/d 2015.
Tapi sayang, diantara kedua Paslon ini salah salah satu diantaranya, pasangan No.Urut 1 yakni pasangan Hilarius Duha – Firman Giawa (petahanan), melalui Tim nya diduga melibatkan Camat, Korwil, Kapus, Kades dan Kasek untuk Politiknya agar dia diberi dukungan untuk memenangkan Pilkada Tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Kejadian serupa Pasangan Calon (Paslon) Bupati Nisel periode 2021 s/d 2014 yakni Pasangan HD Firman juga diduga melibatkan ASN, diantaranya Camat Amandaya dan beberapa Kepala Desa pada saat mendaftar diri sebagai Bapaslon Bupati Nisel ke KPU pada Tanggal 04/09/2020 lalu, rekaman Video masih tersimpan.
Koordiv PHL Bawaslu Nisel Pilipus F.Sarumaha, ketika melihat Undangan yang telah di layangkan Oleh Paslon Hilarius Duha – Firman Giawa melalui Tim nya di Kecamatan O’ou dengan Hal : Undangan Rapat Persiapan Pengukuhan Tim Pemenangan HD Firman di Kecamatan O’ou Rabu 30 September 2020 dan di alamatkan kepada Camat O’ou, Korwil O’ou, Kapus O’ou, Kepala Desa se-Kecamatan O’ou dan Kepala Sekolah se-Kecamatan O’ou, Pilipus F.Sarumaha Kepada Postkeadilan.com melalui WA selulernya Rabu 30/09/2020 mengatakan informasi terkait kegiatan itu, pihak Bawaslu Nisel telah meneruskan kepihak Panwaslucam O’ou ucap Sarumaha.
Sementara Aktifis dari ……………….