Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Pemkab Bekasi lakukan Uji Penilaian Kompetensi/ Assessment kepada ASN nya

139
×

Pemkab Bekasi lakukan Uji Penilaian Kompetensi/ Assessment kepada ASN nya

Sebarkan artikel ini

Post Keadilan, Kab. Bekasi, Sebanyak 2.327 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bekasi, menjalani uji penilaian kompetensi / assessment Tahun 2021, yang dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari 5 s.d 7 Oktober 2021.Selasa (5/10).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda Drs Herman Hanapi, M.Si, meninjau langsung pelaksanaan assessment yang berlokasi di Gedung Diskominfosantik dan Gedung Swatantra Wibawa Mukti.

Baca Juga :  TS Oknum ASN Kabid.DKDPLH Batubara Ingkar Janji Coreng Wajah ASN

Baca Juga : Kepala SMAN 19 Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua MKKS ‘Menghindar

Tujuan dilakukan uji kompetensi ini berkenaan dengan penyelenggaraan manajemen karir ASN dalam rangka sistem merit di lingkungan Pemkab Bekasi yang menekankan pada pengelolaan ASN dengan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai.

Baca Juga :  Oloan Paniaran Nababan SH MH Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas

Sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan dan umur.

Baca Juga :  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Lantik 19 Pejabat di Pemkab Purwakarta

Pelaksanaan uji kompetensi ini diikuti oleh pejabat administrator, pengawas, pelaksana dan fungsional berbasis komputer. (Binsar)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses