Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPurwakarta

Pemkab Purwakarta Dorong Penataan Ruang Perkotaan Berbasis Lingkungan

×

Pemkab Purwakarta Dorong Penataan Ruang Perkotaan Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Jabar POSTKEADILAN Penataan ruang wilayah perkotaan diharapkan dapat mewujudkan kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Purwakarta menjadi pusat perdagangan, jasa, pariwisata, pusat pemerintahan dan pendidikan dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Analisis dan Penyusunan Konsep RDTR Kawasan Perkotaan di Kabupaten Purwakarta, di Aula Bale Nagri Setda Purwakarta Kamis( 11 November 2021).

Baca Juga : Terancam Tidak Dapat Bantuan Dari Dinsos, Baznas Siap Bantu Anak Yatim Piatu

Baca Juga :  Memalukan.. Oknum Kapolres Ditangkap Atas Dugaan Kejahatan Asusila Dan Narkoba

Dalam agenda tersebut nampak hadir Asda I, Kaban Bapelitbangda, Kadis LH, Kabid Distarkim, Kabid LH, Sekdis Pertanian, Camat Purwakarta dan Konsultan Pemukiman.

Menurut Ambu Anne, maksud dan tujuan dari kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Purwakarta adalah untuk mewujudkan pelaksanaan perizinan investasi terpadu secara daring atau Online Single Submission (OSS) untuk menyusun RDTR di lokasi OSS yang telah di sepakati di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Harap DAS Citarum Bestari, Dandim Letkol Arm Ayi Yosa Arungi Sungai

Rencana detail tata ruang telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021, dan penyusunan konsep RDTR kawasan perkotaan di Kabupaten Purwakarta, harus memperhatikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 2, UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota,” ujar Ambu Anne.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Kades, Epifanus Dachi, Markus Leardin Ndruma Dilapor Ke Polisi.

Ia berharap, dengan tersedianya ruang terbuka hijau di Kabupaten Purwakarta diharapkan terjadi keseimbangan ekosistem dalam kota, guna meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. ( Christ / P. Purba)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88