Batanghari– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, baru-baru ini menegaskan agar seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Batanghari segera mendata warga yang belum memiliki sertifikat. Baik itu sertifikat tanah dan kebun. “Saya minta agar para Kades segera data warga yang belum memiliki sertifikat,” kata Bupati dalam sambutannya pada acara MoU pihak PT Asian Agri dengan masyarakat desa Bulian Jaya baru-baru ini. (11/1/2022).
Bupati menyebutkan bahwa, dengan adanya sertifikat tersebut, warga bisa mengajukan pinjaman modal ke Bank untuk usaha dan lainnya. “Salah satu cara untuk maju itu harus mempunyai usaha sampingan. Nah, dengan sertifikat, warga bisa membuka usaha rumahan bermodal kecil untung besar. Setidaknya, adanya usaha sampingan selain berkebun. Hasil usaha bisa ditabung, hasil kebun untuk makan sehari-hari dan keperluan lainnya,”ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, pada saat mendata warga yang belum memiliki sertifikat, para petugas pendata harus teliti dalam mendata. “Data yang di masukkan jangan sembarangan. Petugas pendata harus teliti, takutnya tanah sudah terjual ke orang lain di masukkan juga dalam pendataan,”tegas Bupati.